Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Driver Ojol 'Dimanjakan' Jokowi, Gerindra: Aneh-Aneh Nih

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2020
Driver Ojol 'Dimanjakan' Jokowi, Gerindra: Aneh-Aneh Nih

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kebijakan pemerintah yang memberikan bantuan kepada driver ojek online (ojol) mendapat protes keras dari serikat buruh. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak adil membuat kebijakan.

"Aneh-aneh nih pembuat kebijakan ekonomi pemerintah dalam membantu pelaku usaha kecil yang terkena dampak COVID-19. Kok malah yang dibantu tranportasi ojol saja sih," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/4).

Baca Juga

Pengamat Nilai Presiden dan Pejabat Negara Sudah Sewajarnya tak Terima THR

Menurutnya, masih banyak sektor lain yang juga kewalahan menghadapi Corona ini, seperti UKM dan moda transportasi lainnya yang masih membutuhkan subsidi BBM bagi kelangsungan usahanya selama pandemi.

Selain itu, nelayan yang dianggap sulit mendapat BBM murah untuk mencari ikan, hingga buruh yang sudah banyak dipotong gajinya juga tidak mendapat bantuan tersebut. Kebijakan Pertamina yang memberikan bantuan hanya kepada driver ojol dinilai salah sasaran.

"Lalu UKM makanan-minuman yang menggunakan gas Elpiji dan BBM tidak mendapatkan cashback, kemudian angkot dan taxi kok nggak dikasih cashback? Jangan-jangan provider startup unicorn ojol sudah punya keluarga menteri yang punya hubungan sama pemerintah. Ayo adil dong jangan aji mumpung," tegasnya.

Pengemudi ojek daring membonceng penumpang saat melintas di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Ia menilai pemerintah terlalu 'manjakan' ojol karena pendiri ojol duduk sebagai menteri dan salah satu komisarisnya adalah kakak dari Menteri BUMN.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini berharap pemerintah bisa adil sehingga semua sektor mendapat perhatian.

Seperti diketahui, pemerintah lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja mengeluarkan kebijakan bahwa ojol satu-satunya transportasi yang mendapatkan promo cashback sebesar 50% untuk pembelian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Baca Juga

Adinia Wirasti Lindungi Pahlawan Medis COVID-19 Melalui BenihBaik.com

"Ini merupakan kebijakan yang sangat tidak adil dan terlihat pengambil kebijakan tidak tahu benar mana saja yang mestinya diberikan subsidi BBM untuk menjalankan usahanya disaat pandemi COVID-19. Kok cuma untuk ojol saja ya?," jelas dia. (Knu)

#Ojek Online #Arief Poyuono #Partai Gerindra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Bagikan