Draf RUU Perampasan Aset Belum Diterima Fraksi Golkar, Usulkan Pembahasan Usai Rampungkan KUHAP


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diusulkan sebaiknya dilakukan setelah penyelesaian revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan hingga saat ini, Fraksi Golkar belum menerima draft RUU Perampasan Aset.
"Rancangan undang-undangnya belum ada, belum masuk ke kita. Jadi kami belum bisa menanggapi secara detail sebuah undang-undang kalau rancangannya saja belum ada," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/6).
Menurut Sarmuji, berbagai ahli dan komisi merekomendasikan agar RUU Perampasan Aset dibahas setelah revisi KUHAP selesai. Hal ini untuk menghindari ketidaksinkronan aturan yang justru bisa memicu revisi berulang.
Baca juga:
RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo Jalin Komunikasi dengan Parpol untuk Kelancaran Legislasi
"Sebaiknya RUU ini dibahas ketika KUHAP-nya sudah jadi. Supaya ada sinkronisasi. Kalau tidak sinkron, bisa repot dan memicu revisi lagi. Itu lebih menyulitkan daripada menunggu KUHAP rampung," jelasnya.
Sarmuji menegaskan, Fraksi Golkar akan membahas RUU Perampasan Aset secara mendalam begitu naskah resmi tersedia. Pembahasan akan mempertimbangkan masukan ahli dan keselarasan dengan KUHAP.
"Nanti kalau sudah ada naskahnya, baru kita bahas di fraksi. Berdasarkan pendapat ahli, pembahasan idealnya dilakukan setelah KUHAP selesai," katanya.
Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset digadang-gadang sebagai instrumen penting untuk memerangi korupsi dan kejahatan terorganisir dengan mempermudah penyitaan aset hasil tindak pidana. Namun, ketiadaan draft dan kebutuhan harmonisasi dengan KUHAP menjadi tantangan utama. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

DPR Pastikan Ada Ruang Besar Partisipasi dan Aspirasi Bagi Masyarakat dalam Perumusan RUU Perampasan Aset

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Rasional, Adil, dan Efektif Mengembalikan Harta Negara Hasil Korupsi

RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan, Pajak dan Sikap Flexing Pejabat Jadi Bahan Diskusi Presiden Dengan Tokoh

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Keadilan Restoratif Trending, RUU KUHAP Tawarkan Pendekatan Humanis dan Solutif
