Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD Soroti Status Eks Ajudan Jokowi Maju Pilkada Boyolali Tanpa Mundur ASN Solo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juli 2024
DPRD Soroti Status Eks Ajudan Jokowi Maju Pilkada Boyolali Tanpa Mundur ASN Solo

Kantor DPRD Solo, Jawa Tengah. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPRD Solo mendesak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Solo memberikan sanksi tegas kepada Agus Irawan, ASN Pemkot Solo yang maju sebagai calon Bupati di Pilkada Boyolali.

Diketahui Agus merupakan ASN Kota Solo yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo. Dia adalah adik kandung eks ajudan Joko Widodo (Jokowi) ketika menjabat sebagai wali kota Solo, yakni Devid Agus Yunanto.

Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Unsur penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kota Solo, serta Kesbangpol Kota Solo menyikapi ASN Solo maju Pilkada Boyolali tanpa mundur, hanya ajukan cuti diluar tanggungan negara.

“Kita semua tahu, meskipun saat ini mengambil cuti diluar tanggungan negara, namun status ASN masih melekat kepada dirinya (Agus),” kata Suharsono, Selasa (23/7).

Baca juga:

14 Calon Gubernur Yang Diusung Gerindra di Pilkada 2024

Dia dalam hal ini juga menyoroti aktivitas Agus, sebagai ASN bertemu petinggi parpol dan menerima surat tugas dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Ketemu dengan petinggi parpol, menerima surat tugas. Itu sudah masuk politik praktis, kategori pelanggaran sehingga kita mendesak BKPSDM untuk memberi SP (surat peringatan) kepada yang bersangkutan," katanya.

Baca juga:

Gerindra Usung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, PDIP Enggan Tergesa-gesa

Suharsono mengatakan berencana memanggil BKPSDM serta Agus pada pekan ini. Hal ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Meskipun majunya bukan di Solo, tapi kan dia ASN kita, sehingga wajib kita tegur kalau salah. Jangan sampai malah menjadi pembiaran," kata Suharsono.

Baca juga:

Pilkada Jawa Tengah, Bursa Bakal Cagub Diramaikan Figur Ternama

Ia menambahkan dalam DPRD Solo mewanti-wanti kepada penyelenggara pemilu, agar jalannya Pilkada nanti bisa berkualitas.

"Dengan cara menjalankan tupoksinya masing-masing. Sebab masih rawan terjadinya pelanggaran,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan