Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD: Pemda DIY Tidak Boleh Asal Menertibkan Taksi Online

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 11 Januari 2018
DPRD: Pemda DIY Tidak Boleh Asal Menertibkan Taksi Online

Aksi sopir taksi konvensional menolak taksi online di Kota Solo, Selasa (11/7). (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DIY Eko Suwanto menilai Pemda DIY dan Polda DIY tidak bisa sembarangan melakukan operasi penertiban taksi online. Penertiban sebaiknya turut diimbangi dengan langkah-langkah menjamin kesejahteraan pengemudi taksi Online.

Ia menilai, sebelum penindakan dilakukan, sebaiknya Pemda memanggil kedua management pengelola taksi untuk berdiskusi bersama. Diskusi kedua belah pihak dilakukan untuk mencari solusi dan jalan tengah yang bermanfaat untuk bersama.

“Tiap orang berhak dapat penghidupan yang layak. Nah tugas Pemda adalah menghadirkan lapangan kerja dan menjamin masyarakat untuk beraktifitas ekonomi sesuai peraturan yang ada ,” kata Eko di DPRD DIY, Rabu (10/1).

Pelarangan para pengemudi taksi online tak berizin untuk tidak menarik penumpang juga dirasa bukan langkah yang tepat. Sebab akan memunculkan permasalahan sosial baru, yakni pengangguran.

Selama ini Pemda sudah melakukan pemanggilan dan diskusi dengan para supir taksi online dan konvensional. Namun, diskusi ini dirasa tidak bisa mengatasi masalah. Sebab hanya pemilik perusahaan yang bisa mengambil keputusan untuk mengikuti peraturan pengoperational kendaraan umum.

Menurut Eko, baik taksi online maupun konvensional selama ini kerap menimbulkan masalah. Misalnya adanya kemacetan akibat taksi online dan konvensional yang sembarangan parkir di dekat stasiun dan bandara.

“Intinya diundang keduanya untuk rembukan. Semuanya harus mau taat dan ikuti aturan yang ada,” tegas Politisi muda PDIP ini.

Sebelumnya Dinas Perhubungan DIY bersama Dirlantas Polda DIY berencana melakukan operasi penertiban taksi online bulan ini. Seluruh pengemudi taksi online yang belum memiliki surat-surat dan perizinan akan ditindak tegas. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Yogyakarta dalam artikel: Kisah Pembunuhan Keji Dua Pahlawan Revolusi dari Yogyakarta

#Polda DIY #Yogyakarta #Taksi Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Presiden Prabowo Subianto mendampingi Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi saat mengunjungi Candi Prambanan di DI Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Polda DIY buka suara soal anggota Intel yang diamankan mahasiswa UMY. Anggota itu bertugas dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Indonesia
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Kombes Ihsan menjelaskan bahwa GMS harus segera melengkapi izin pendirian dan operasional tempat Ibadah.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Tradisi
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta menjadi simbol syukur, berbagi rezeki, dan perpaduan budaya Jawa dengan ajaran Islam yang terus lestari hingga kini.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Fun
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Berikut rekomendasi wisata religi di Yogyakarta untuk libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, mulai dari Gua Maria Sendangsono hingga Gereja Ganjuran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas berupa pemecatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Bagikan