Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memperbanyak kawasan terintegrasi ramah anak seperti yang telah dibuat oleh Pemkot Jakarta Timur pada 17 Juli 2024.
Dalam satu kawasan, terdapat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika Kramat Jati yang terhubung dengan Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Puskesmas Kelurahan Kramat Jati dan SDN 18 Kramat Jati.
“Tempat-tempat seperti itu diperbanyak untuk memberikan tempat ternyaman bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (23/7).
Baca juga:
DPRD DKI Minta Pemprov Buat Sistem Anonim Bagi Warga Lapor Narkoba
Kawasan integrasi ramah anak juga diharapkan bisa menjadi salah satu bentuk peran Pemprov DKI untuk mewujudkan kota ramah dan layak anak. Sebab saat ini, masih banyak anak yang menjadi korban kekerasan dan perundungan.
“Kawasan ini bisa memberikan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak supaya tidak terjadi perundungan,” ucap Jhonny.
Selain itu, ia mengusulkan kawasan integrasi ramah anak dapat dihiasi dengan grafiti anti-bullying. Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan.
Baca juga:
31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara Bakal Terintegrasi dengan BMKG
“Tulisan-tulisan diperbanyak supaya muncul kesadaran-kesadaran menjadi sebuah budaya masyarakat, anak-anak tidak lagi menjadi korban perundungan,” tutur Jhonny.
Ia berharap, adanya posko pengaduan di kawasan integrasi ramah anak untuk memberikan pendampingan, konseling, serta perlindungan kepada anak yang menjadi korban kekerasan. “Posko pengaduan juga harus ada ya,” tandas Jhonny.