DPRD DKI Minta Live Music Digelar di Luar Ruangan

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 13 Juni 2021
DPRD DKI Minta Live Music Digelar di Luar Ruangan

Kelompok musik 'Ade and friends' menghibur pengunjung di salah satu restoran di Jakarta, Jumat (11/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal mengevaluasi wacana Pemprov DKI yang mengizinkan love music di hotel dan restoran di saat COVID-19 mulai melonjak.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz mengungkapkan, pagelaran musik tetap menjadi penyebab berkumpulnya orang meski hanya diperkenankan beroperasi di hotel dan rumah makan.

Baca Juga

Pemprov DKI Diminta Tindak Kafe Abai Terapkan Protokol Kesehatan saat Live Music

Evaluasi Komisi B ini akan mulai dilaksanakan dua pekan setelah izin resmi dikeluarkan pada 1 Juni 2021 kemarin.

“DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas kebijakan yang telah disepakati, makanya saat ini kebijakan itu masih kita pantau pelaksanaan dan dampaknya seperti apa, barulah akan kita evaluasi setelah dua minggu,” papar.

Politikus PKS ini meminta, agar live music dilakukan di tempat makan terbuka atau outdoor untuk mengurangi resiko penyebaran virus, dan memperhatikan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas keseluruhan.

“Jangan sampai live music dilakukan di ruang AC tertutup. Paling tidak ventilasi ruangan itu mempuni dan dipasang air purifier. Malah lebih bagus kalau live musik dilakukan di outdoor, itu resikonya lebih kecil," paparnya.

Ilustrasi live music. Foto: WikiImages/Pixabay
Ilustrasi live music. Foto: WikiImages/Pixabay

Ia pun mengimbau manejemen yang bertanggungjawab atas berlangsungnya live musik untuk memperhatikan protokol kesehatan pemusik, terutama vokalis. Upaya tersebut diimbau agar kebijakan ini tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

“Kalau live music kan tidak mungkin vokalisnya pakai masker, jadi saya sarankan agar melakukan swab rutin, terutama sebelum manggung. Harus dipastikan prokesnya benar-benar ketat. Saya juga imbau menyanyinya hanya boleh di panggung, jangan berkeliling," pungkasnya.

Sesuai SK yang dikeluarkan Disparekraf DKI, penyelenggaraan live musik yang menjadi fasilitas usaha restoran dan hotel dapat beroperasional sampai pukul 21.00 WIB dengan beberapa ketentuan.

Di antarannya telah memiliki legalitas Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Jumlah personil menyesuaikan luas panggung, memasang pembatas partisi pada area panggung, serta pengunjung dilarang menyumbang lagu. (Asp)

Baca Juga

Pemprov DKI Izinkan Live Music di Kafe, Komisi B: Para Musisi Wajib Tes Corona

#Cafe Live Music #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan