Pemprov DKI Izinkan Live Music di Kafe, Komisi B: Para Musisi Wajib Tes Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 30 Agustus 2020
Pemprov DKI Izinkan Live Music di Kafe, Komisi B: Para Musisi Wajib Tes Corona

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/TheHilaryClark)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto setuju dengan rencana Gubernur Anies Baswedan yang ingin menampilkan live music di restoran, rumah makan, dan kafe, di tengah pandemi virus corona

Menurutnya, kebijakan tersebut dimaksudkan Anies untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat, khususnya dari kalangan musisi. Sehingga, kata dia, perlu ada rasa tanggung jawab bersama menaati protokol COVID-19 tanpa terkecuali.

Baca Juga:

Live Musik di Restoran Diizinkan Tapi tidak Boleh Hadirkan Penyanyi Terkenal

"Kabar ini juga memberikan angin segar juga untuk banyak hal yang terlibat disitu, mulai dari perekonomian dan segala macam," kata Wahyu di Jakarta, Minggu (30/8).

Meski begitu, Wahyu meminta Pemprov DKI untuk meningkatkan pengawasan dengan memeriksa langsung kondisi kesehatan para musisi yang akan tampil dan pelaku seni itu harus tes corona.

“Bisa saja disyaratkan misalnya vokalis itu wajib di rapid test atau swab sebelum perform, dan yang nonton juga harus disiplin (protokol kesehatan) 3M itu.

Grup musik Chaseiro All Stars tampil pada acara Hari Musik Nasional di M Bloc, Jakarta, Senin (9/3/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp)
Grup musik Chaseiro All Stars tampil pada acara Hari Musik Nasional di M Bloc, Jakarta, Senin (9/3/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp)

Selain para pemusik, ucap dia, penonton yang akan menikmati hiburan di restoran, rumah makan, dan kafe itu harus menaati protokol kesehatan.

"Kalau pemain musiknya disiplin tapi penonton nya enggak, ya sama aja bohong dan juga para pekerjanya,” tutup Wahyu.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta telah mengizinkan restoran, rumah makan, dan kafe menampilkan live music di tengah pandemi virus corona.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 342/SE/2020 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Live Music pada Jenis Usaha Restoran/Rumah Makan/Kafe.

Baca Juga:

Pegawai Positif COVID-19, Markas KPK Disemprot Disinfektan

Surat Edaran itu ditandatangani Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekalaya pada 25 Agustus 2020 lalu.

Hanya saja, kata Gumilar, pertunjukan musik di lokasi tersebut tak boleh menghadirkan artis terkenal.

"Bagi para pengusaha restoran, rumah makan, atau kafe dilarang mengadakan event live music dengan mendatangkan artis terkenal, baik dala maupun luar negeri," ujar Gumilar. (Asp)

Baca Juga:

Sudah 7.261 Orang Meninggal Karena COVID-19

#Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Indonesia
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Akses masuk gratis ke Taman Margasatwa Ragunan pada 22 Juni 2026 serta 27–28 Juni 2026 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Indonesia
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Cara mendapatkan tiket gratis yakni kunjungi Ancol.com lalu pilih tanggal kunjungan berikutnya masukkan nomor KTP/KIA Jakarta kemudian selesaikan reservasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Indonesia
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Jakarta telah mengalami Kemajuan signifikan, tapi masih memiliki sejumlah tantangan yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Indonesia
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Secara prinsip, ucap Pramono, ia memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Pramono telah memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Indonesia
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota yang jatuh pada 22 Juni.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Bagikan