Live Musik di Restoran Diizinkan Tapi tidak Boleh Hadirkan Penyanyi Terkenal

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Agustus 2020
Live Musik di Restoran Diizinkan Tapi tidak Boleh Hadirkan Penyanyi Terkenal

Hang Out Santai Sambil Ditemani Live Music? Kunjungi Cafe Super Cozy di Kemang. Foto: MP/Ikhsan

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta akhirnya mengizinkan restoran, rumah makan, dan kafe menampilkan live music di tengah pandemi virus corona.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 342/SE/2020 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Live Music pada Jenis Usaha Restoran/Rumah Makan/Kafe.

Baca Juga

Menparkeraf Peringatkan Pengelola Bioskop tidak Sembrono

Surat Eradan itu ditandatangani Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekalaya pada 25 Agustus 2020 lalu. Hanya saja, kata Gumilar, pertunjukan musik di lokasi tersebut tak boleh menghadirkan penyanyi terkenal.

"Bagi para pengusaha restoran, rumah makan, atau kafe dilarang mengadakan event live music dengan mendatangkan penyanyi terkenal, baik dalam maupun luar negeri," ujar Gumilar di Jakarta.

Menyantap makanan sambil menikmati alunan musik (Foto: ecologyjkt.com)

Alasan Gumilar melarang penampilan penyanyi ternama karena publik figur itu main musik berpotensi meningkatkan pengunjung yang mengakibatkan kerumunan. Hal itu dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran corona.

"Sering kali kafe dan restoran bikin event atau show khusus dengan penampilan artis terkenal yang mengenakan tiket, yang ditujukan untuk menarik pengunjung, itu kan akan mengundang kerumunan. Nah, itu belum kita perbolehkan," ungkap Gumilar.

Gumilar berharap para artis yang sudah dikenal memaklumi kebijakan penampilan live music di masa PSBB transisi. Sebab, ada pertimbangan khusus yang menjadi landasan regulasi, yakni menekan angka kasus COVID-19 sekaligus meningkatkan kondisi perekonomian para musisi kafe.

Disamping itu, grup band live music yang diizinkan hanya boleh menampilkan jenis musik akustik dengan jumlah personel maksimal empat orang, sudah termasuk vokalis.

"Akustik kan adalah band yang tidak hingar-bingar, yang memang iramanya genrenya cocok untuk mengantarkan orang sambil makan," ungkap dia.

Para musisi juga tak diperkenankan berinteraksi langsung dengan pengunjung. Para musisi juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak selama pertunjukan berlangsung.

Baca Juga

Bali Masih Melarang Pelancong Internasional Hingga 2021

Para pengunjung kafe, restoran, dan rumah makan yang datang juga tidak boleh berdansa pada saat live music berlangsung.

"Pelanggaran terhadap protokol kesehatan dikenakan sanksi sesuai dengan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan DIsiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19," tutupnya. (Asp)

#Cafe Live Music
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Bagikan