DPRD DKI Klaim Penghuni Rusun Keberatan Tarif PAM Naik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2025
DPRD DKI Klaim Penghuni Rusun Keberatan Tarif PAM Naik

Ilustrasi air bersih. (Foto: Unsplash/Amritanshu Sikdar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - PAM Jaya diminta untuk menunda terlebih dahulu penyesuaian tarif. Kenaikan tarif dianggap memberatkan bagi pelanggan terutama pada penghuni rumah susun.

"Kami mendengar keluhan dari anggota P3RSI yang terdiri dari pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun ternyata terdapat beberapa permasalahan terkait kenaikan tarif," kata Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Francine Widjojo, Senin (20/1).

Dari keterangan hasil audensi dengan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) masih ada permasalahan terkait penyesuaian tarif air PAM.

Menurutnya, terkait dengan meter kubik pemakaian air bersih, karena rata-rata pemakaian penghuni apartemen itu tidak sampai 10 meter kubik.

Baca juga:

Penyesuaian Tarif PAM Jaya Dipastikan Tak Berdampak pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Tetapi warga rumah susun atau apartemen dikenakan tarif batas atas pemakaian kurang dari 20 meter kubik dengan pemberlakuan tarif progresif.

"Sehingga tidak adil jika warga rumah susun atau apartemen dipukul rata tarifnya dikenakan batas atas," ucap dia.

Secara aturan, sebenarnya yang bisa diterapkan PAM Jaya itu adalah kenaikan tarif air minum, bukan air bersih.

Sebab, PAM Jaya merupakan perusahaan air minum bukan air bersih. Tetapi karena selama ini banyak warga Jakarta masih menikmati taraf air bersih saja. "Jadi terkait tarif itu, harusnya dibedakan antara air minum dengan air bersih," katanya.

Seharusnya PAM Jaya belum bisa menerapkan kenaikan tarif tersebut dan sebaiknya ditunda dulu di 2025 ini.

Sementara itu, Ketua Umum DPP R3RSI Adjit Lauhatta menyesalkan terbitnya peraturan penerapan tarif baru layanan air bersih dari PAM Jaya tidak masuk akal.

Dalam tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium dan pusat perbelanjaan yang tarifnya sebesar Rp21.500 per meter kubik.

"Kami perlu penjelasan, apa dasar PAM Jaya penetapan golongan apartemen/rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan?," katanya.

Baca juga:

DPRD DKI Tegaskan Penyesuaian Tarif PAM Jaya Dilakukan untuk Tingkatkan Kualitas dan Layanan

Padahal fungsi dan peruntukannya berbeda. "Apartemen atau rumah susun adalah hunian, sedangkan lainnya untuk komersial,” kata Adjit.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut sangat tidak "pas", jika rumah susun yang memiliki fungsi dan peruntukkan sebagai hunian dikategorikan/digolongkan sama dengan gedung bertingkat untuk bisnis, seperti perkantoran, "trade center" dan kondominiun.

Adjit juga menekankan, akibat kenaikan tarif air bersih ini yang mencapai 71 persen, beban yang ditanggung pemilik dan penghuni rumah susun makin berat dengan kenaikan tarif air bersih dari Rp12.500 menjadi Rp21.500.

Padahal, PPPSRS dalam hal ini warga rumah susun masih menanggung perawatan instalasi air bersih di gedungnya yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

"Sangat ironis, kalau pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta mendorong agar kalangan MBR tinggal di rumah susun, tapi setelah tinggal kok kami malah dikenakan tarif air bersih paling tinggi," katanya.

#PAM Jaya #DPRD #DPRD DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ia menyuarakan kekhawatiran tentang potensi perubahan norma yang sudah disepakati
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Ketiadaan standar harga yang jelas sering kali dimanfaatkan untuk mematok tarif semaunya sehingga wisatawan kapok liburan di Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
Warga Ngeluh Beli Air Rp 1 Juta per Bulan, Pemprov DKI Bangun Akses Perpipaan di Muara Angke
Wilayah ini memang belum terhubung dengan jaringan perpipaan PAM Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Warga Ngeluh Beli Air Rp 1 Juta per Bulan, Pemprov DKI Bangun Akses Perpipaan di Muara Angke
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Indonesia
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Bappeda agar mengkaji lagi pengurangan anggaran pangan bersubsidi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Bagikan