DPRD DKI Klaim Penghuni Rusun Keberatan Tarif PAM Naik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2025
DPRD DKI Klaim Penghuni Rusun Keberatan Tarif PAM Naik

Ilustrasi air bersih. (Foto: Unsplash/Amritanshu Sikdar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - PAM Jaya diminta untuk menunda terlebih dahulu penyesuaian tarif. Kenaikan tarif dianggap memberatkan bagi pelanggan terutama pada penghuni rumah susun.

"Kami mendengar keluhan dari anggota P3RSI yang terdiri dari pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun ternyata terdapat beberapa permasalahan terkait kenaikan tarif," kata Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Francine Widjojo, Senin (20/1).

Dari keterangan hasil audensi dengan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) masih ada permasalahan terkait penyesuaian tarif air PAM.

Menurutnya, terkait dengan meter kubik pemakaian air bersih, karena rata-rata pemakaian penghuni apartemen itu tidak sampai 10 meter kubik.

Baca juga:

Penyesuaian Tarif PAM Jaya Dipastikan Tak Berdampak pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Tetapi warga rumah susun atau apartemen dikenakan tarif batas atas pemakaian kurang dari 20 meter kubik dengan pemberlakuan tarif progresif.

"Sehingga tidak adil jika warga rumah susun atau apartemen dipukul rata tarifnya dikenakan batas atas," ucap dia.

Secara aturan, sebenarnya yang bisa diterapkan PAM Jaya itu adalah kenaikan tarif air minum, bukan air bersih.

Sebab, PAM Jaya merupakan perusahaan air minum bukan air bersih. Tetapi karena selama ini banyak warga Jakarta masih menikmati taraf air bersih saja. "Jadi terkait tarif itu, harusnya dibedakan antara air minum dengan air bersih," katanya.

Seharusnya PAM Jaya belum bisa menerapkan kenaikan tarif tersebut dan sebaiknya ditunda dulu di 2025 ini.

Sementara itu, Ketua Umum DPP R3RSI Adjit Lauhatta menyesalkan terbitnya peraturan penerapan tarif baru layanan air bersih dari PAM Jaya tidak masuk akal.

Dalam tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium dan pusat perbelanjaan yang tarifnya sebesar Rp21.500 per meter kubik.

"Kami perlu penjelasan, apa dasar PAM Jaya penetapan golongan apartemen/rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan?," katanya.

Baca juga:

DPRD DKI Tegaskan Penyesuaian Tarif PAM Jaya Dilakukan untuk Tingkatkan Kualitas dan Layanan

Padahal fungsi dan peruntukannya berbeda. "Apartemen atau rumah susun adalah hunian, sedangkan lainnya untuk komersial,” kata Adjit.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut sangat tidak "pas", jika rumah susun yang memiliki fungsi dan peruntukkan sebagai hunian dikategorikan/digolongkan sama dengan gedung bertingkat untuk bisnis, seperti perkantoran, "trade center" dan kondominiun.

Adjit juga menekankan, akibat kenaikan tarif air bersih ini yang mencapai 71 persen, beban yang ditanggung pemilik dan penghuni rumah susun makin berat dengan kenaikan tarif air bersih dari Rp12.500 menjadi Rp21.500.

Padahal, PPPSRS dalam hal ini warga rumah susun masih menanggung perawatan instalasi air bersih di gedungnya yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

"Sangat ironis, kalau pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta mendorong agar kalangan MBR tinggal di rumah susun, tapi setelah tinggal kok kami malah dikenakan tarif air bersih paling tinggi," katanya.

#PAM Jaya #DPRD #DPRD DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menggeser fokus kesiapsiagaan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Indonesia
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Polemik Pilkada langsung dan tak langsung tengah menjadi perdebatan di level elit.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Indonesia
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
PAM Jaya meluncurkan ERP Fusion berbasis Oracle untuk memperkuat transformasi digital dan integrasi layanan air minum Jakarta menuju 100 persen perpipaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
Indonesia
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Pembangunan monorel di Ragunan ternyata masih sebatas wacana. DPRD DKI Jakarta mengatakan, bahwa belum ada anggaran khusus dalam APBD.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Ismail menyarankan agar Perumda Pasar Jaya menerapkan konsep pengembangan kawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bagikan