DPRD DKI Jakarta: Soal Penegakan Hukum, Serahkan ke Polisi

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 22 September 2015
DPRD DKI Jakarta: Soal Penegakan Hukum, Serahkan ke Polisi
Ilustrasi Kekerasan terhadap anak (kesekolah.com)

MerahPutih Megapolitan - Polisi lakukan penyelidikan kasus kekerasan di SDN 07 Pagi Kebayoran Lama yang menyebabkan Nur Angga meninggal dunia lantaran diduga dianiaya rekan sekelasnya R. Anggota DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawai menilai langkah polisi tepat guna penegakan hukum. Namun, dengan catatan tertentu.

"Ini kan persoalan anak, ada UU tersendiri. Kalau persolan hukum silahkan, ga ada persoalan. tapi tetap saja itu akan kembali kepada hukum UU Perlindungan Anak," ujarnya, kepada Merahputih.com, Selasa (22/9).

Oleh sebab itu, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat itu menyambut baik jalan damai yang ditempuh pihak keluarga. Dirinya melanjutkan, kasus tidak boleh berhenti sampai disitu, perlu adanya penyelidikan intensif agar tidak terjadi lagi kedepannya.

"Perdamaian jauh lebih baik, tapi tidak boleh berhenti disitu, nanti tidak ada pembelajarannya," kata Nawawi.

Terkait Penegakan hukum bagi guru yang dinilai lalai, paparnya, diserahkan kepada polisi. Pemerintah Daerah (Pemda) cukup berikan masukan ke pihak guru maupun Sudin Pendidikan Jakarta.

Sebelumnya, sejumlah guru dan kepala sekolah diperiksa polisi untuk menyelidiki adanya unsur kelalaian dalam kasus tewasnya Nur Angga di SDN 07 Pagi. (fdi)

Baca Juga:

Setelah Kasus Penganiayaan Mencuat, Keluarga Richard Jadi Tertutup

Richard Dikenal Doyan dan Jago Main PS

Richard Terpukul Belum Dapat Pendampingan Dari KPAI

#Penganiayaan #Kekerasan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Bagikan