DPRD DKI Jakarta Ganti Istilah di APBD DKI 2021
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - DPRD dan Pemprov DKI DKI Jakarta telah menyetujui nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun.
KUA-PPAS 2021 menjadi dasar Pemda DKI menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2021 yang akan dibahas kembali bersama DPRD.
Baca Juga
Fitra Desak BPK Audit Anggaran APBD DKI 2020 yang Dibahas di Puncak
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, M Taufik Zoelkifli, atau biasa dipanggil MTZ menjelaskan, ada sejumlah pembaruan dari Raperda APBD 2021 ini.
Pertama, secara nomenklatur, tidak dikenal lagi ada istilah belanja langsung dan belanja tidak langsung. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020.
"Sekarang, istilah yang digunakan dalam pengeluaran daerah, adalah belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga. Pembaruan ini dibagi-bagi berdasarkan pemanfaatannya," jelas MTZ di Jakarta.
Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun atau meningkat 30,4 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2020.
Besaran Raperda APBD DKI 2021 Rp82,5 triliun ini meningkat 30,4 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2020 yang hanya Rp63,23 triliun. Anggaran 2020 anjlok karena akibat pandemi COVID-19.
"Ini tentu sebuah hasil yang menggembirakan dari kerja keras semua kalangan yang bertahan dari pandemi," sebut MTZ.
Untuk diketahui, pendapatan daerah pada perubahan terakhir APBD 2020 hanya sekitar 38,08 triliun saja. Sedangkan, pada Raperda APBD 2021, meningkat 89,6 persen menjadi 72,20 triliun.
Memang angka APBD 2021 tidak akan setinggi APBD 2020 sebelum perubahan. Hal ini dikarenakan belum semua sektor PAD pulih dengan sempurna.
Maka, menurut MTZ lagi, penting untuk sejenak lakukan relaksasi pajak dan juga relaksasi target-target pendapatan lain.
"Misalnya, dari kekayaan daerah yang dipisahkan, melalui setoran dividen BUMD, kita hanya anggarkan pemasukan 660,34 miliar saja. Tahun lalu, kita canangkan 750 miliar," urainya dengan detail.
Pihaknya optimis, bahwa APBD 2021 akan membawa perbaikan bagi DKI Jakarta dengan cepat. Sejumlah pembaruan dan fokus anggaran yang ada, sudah dimatangkan menghadapi kondisi pemulihan ini. (Asp)
Baca Juga
APBD 2021 Dibahas, PSI Prediksi Tunjangan PNS DKI Kembali Dipotong
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO