DPRD DKI Jakarta Ganti Istilah di APBD DKI 2021

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 November 2020
DPRD DKI Jakarta Ganti Istilah di APBD DKI 2021

Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD dan Pemprov DKI DKI Jakarta telah menyetujui nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun.

KUA-PPAS 2021 menjadi dasar Pemda DKI menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2021 yang akan dibahas kembali bersama DPRD.

Baca Juga

Fitra Desak BPK Audit Anggaran APBD DKI 2020 yang Dibahas di Puncak

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, M Taufik Zoelkifli, atau biasa dipanggil MTZ menjelaskan, ada sejumlah pembaruan dari Raperda APBD 2021 ini.

Pertama, secara nomenklatur, tidak dikenal lagi ada istilah belanja langsung dan belanja tidak langsung. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020.

"Sekarang, istilah yang digunakan dalam pengeluaran daerah, adalah belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga. Pembaruan ini dibagi-bagi berdasarkan pemanfaatannya," jelas MTZ di Jakarta.

Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun atau meningkat 30,4 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2020.

Besaran Raperda APBD DKI 2021 Rp82,5 triliun ini meningkat 30,4 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2020 yang hanya Rp63,23 triliun. Anggaran 2020 anjlok karena akibat pandemi COVID-19.

"Ini tentu sebuah hasil yang menggembirakan dari kerja keras semua kalangan yang bertahan dari pandemi," sebut MTZ.

Untuk diketahui, pendapatan daerah pada perubahan terakhir APBD 2020 hanya sekitar 38,08 triliun saja. Sedangkan, pada Raperda APBD 2021, meningkat 89,6 persen menjadi 72,20 triliun.

Memang angka APBD 2021 tidak akan setinggi APBD 2020 sebelum perubahan. Hal ini dikarenakan belum semua sektor PAD pulih dengan sempurna.

Maka, menurut MTZ lagi, penting untuk sejenak lakukan relaksasi pajak dan juga relaksasi target-target pendapatan lain.

"Misalnya, dari kekayaan daerah yang dipisahkan, melalui setoran dividen BUMD, kita hanya anggarkan pemasukan 660,34 miliar saja. Tahun lalu, kita canangkan 750 miliar," urainya dengan detail.

Pihaknya optimis, bahwa APBD 2021 akan membawa perbaikan bagi DKI Jakarta dengan cepat. Sejumlah pembaruan dan fokus anggaran yang ada, sudah dimatangkan menghadapi kondisi pemulihan ini. (Asp)

Baca Juga

APBD 2021 Dibahas, PSI Prediksi Tunjangan PNS DKI Kembali Dipotong

#DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI #APBD DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Bagikan