DPR: Wacana Pencabutan Kewarganegaraan Teroris Masih Debatable
Diskusi bertajuk "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme" di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (31/5). (MP/Ponco Sulaksono)
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, rencana pencabutan kewarganegaraan atau paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang terbukti mengikuti kegiatan militer di luar negeri masih terjadi perdebatan sengit di internal DPR.
Ia juga mengaku, pembahasan Rancangan Undang-Undang No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) yang salah satu poinnya memuat pencabutan kewarganegaraan tersebut masih berlangsung alot.
"Ini masih dalam perdebatan, karena masih kontroversial juga," ujar Charles usai diskusi bertajuk "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme" di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (31/5).
Pasalnya, menurut Charles, apabila kewarganegaraan seseorang langsung dicabut maka orang tersebut berstatus stateless (tanpa memiliki kewarganegaraan).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Di dalam negara hukum, kata Charles, harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Oleh karena itu, menurutnya, yang dapat menentukan seseorang bersalah atau tidak adalah pengadilan, dengan merujuk fakta-fakta hukum, bukan hanya berdasarkan asumsi semata.
"Jadi ini pasal yang masih diperdebatkan dan perlu dikaji lebih dalam," pungkas Charles.
Seperti diketahui, salah satu usulan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Terorisme adalah pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang terlibat terorisme dan gerakan radikal. (Pon)
Baca juga berita lain terkait pemberantasan terorisme dalam artikel: Mabes Polri Benarkan 4 Orang WNI Jadi DPO Teroris Di Filipina
Bagikan
Berita Terkait
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan
Pesawat CN-235 Buatan Indonesia Dipakai AS di Operasi Maduro, DPR: Perkuat Alutsista Nasional
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat