Mabes Polri Benarkan 4 Orang WNI Jadi DPO Teroris di Filipina
Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul. (MP/Roberto Gomes)
Mabes Polri membenarkan adanya sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dalam jaringan teroris di Filipina Selatan.
"Keempatnya masuk kedalam foto daftar pencarian orang dirilis PNP (Polisi Nasional Filipina) senagai teroris," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5).
Dari data yang diperoleh, Keempat WNI ini bernama Al Ikhwan Yushel warga Palembayan kelahiran 01 November 1991 yang Berangkat ke Filipina tanggal 28 Maret 2017. Kedua, Yayat Hidayat Tarli warga Kuningan kelahiran 25 April 1986 Berangkat ke Filipina pada tanggal 15 April 2017 bersama Anggara Suprayogi.
Ketiga, Anggara Suprayogi warga Tangerang kelahiran 26 Desember 1984 Berangkat ke Filipina pada tanggal 15 April 2017 bersama Yayat Hidayat Tarli. Keempat, Yoki Pratama Windyarto warga Banjarnegara 17 September 1995 yang Berangkat ke Filipina tanggal 4 Maret 2017.
Di samping itu, ada juga 3 orang WNI yang diduga terlibat aksi teroris di Filipina. Ketiganya Moch Jaelani Firdaus warga Bekasi kelabiran 17 mei 1991 Berangkat ke Filipina tanggal 7 Maret 2017. Kedua, Muhammad Gufron warga Serang kelahira. 20 Oktober 1993 Berangkat ke Filipina tanggal 7 Maret 2017 dan muhammad Ilham Syahputra warga Medan kelahiran 29 Juli 1995 Berangkat ke Filipina pada tanggal 29 November 2016
"Untuk M Ilham ini pihak keamanan Filipina menyatakan telah meninggal dalam pertempuran di Marawi. Tetapi sampai sekarang belum ditemukan jasadnya," ucapnya. (Ayp)
Baca berita terkait teroris lainnya di: Setnov Dukung Filipina Berantas Kelompok Teroris
Bagikan
Berita Terkait
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS