Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Ungkap Perkembangan RUU Perampasan Aset, Soroti Batas Nilai hingga Sistem Ganda

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 30 Maret 2026
DPR Ungkap Perkembangan RUU Perampasan Aset, Soroti Batas Nilai hingga Sistem Ganda

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, membeberkan perkembangan terbaru penyusunan draf RUU Perampasan Aset dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Bayu menjelaskan, sejak laporan awal pada Januari lalu, pihaknya telah menghimpun berbagai masukan dari anggota DPR serta pemangku kepentingan. Proses tersebut juga melibatkan partisipasi publik dan sejumlah narasumber, termasuk dari Mahkamah Agung.

“Ada banyak masukan yang kami tindak lanjuti, termasuk dari kamar pidana Mahkamah Agung,” ujarnya.

Salah satu isu penting dalam pembahasan RUU ini adalah penetapan batas minimal nilai aset yang dapat dirampas. Menurut Bayu, pengaturan tersebut diperlukan agar tidak membebani aparat penegak hukum dalam menangani perkara.

Baca juga:

Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan

Selain itu, RUU Perampasan Aset juga mengatur prinsip proporsionalitas, yakni nilai aset yang dirampas harus sebanding dengan tindak pidana yang dilakukan. Model yang dikaji merupakan kombinasi antara ambang batas nilai aset dan ancaman pidana, dengan pengecualian untuk kasus tertentu seperti terorisme dan narkotika.

Dalam pendekatan hukum, RUU ini mengusung sistem ganda atau double-track system. Pendekatan in personam menjadi mekanisme utama yang berbasis pada putusan pidana, sementara in rem digunakan sebagai pelengkap dalam kondisi tertentu.

“Misalnya jika pelaku melarikan diri, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya,” jelas Bayu.

Ia juga menekankan pentingnya pengaturan hukum acara khusus di luar KUHAP guna memberikan kepastian prosedural dalam proses perampasan aset.

RUU tersebut nantinya akan mengatur secara rinci tahapan mulai dari pengajuan gugatan, pemeriksaan, pembuktian, hingga eksekusi. Meski demikian, perlindungan hak asasi manusia tetap menjadi perhatian utama.

“Negara harus bisa membuktikan keterkaitan aset dengan tindak pidana, dan tetap melindungi pihak ketiga yang beritikad baik,” katanya.

Baca juga:

KPK Dorong RUU Perampasan Aset, Tekan Koruptor Lewat Pemiskinan

Selain itu, pengaturan koordinasi antarpenegak hukum, mekanisme penyitaan aset, serta upaya hukum seperti banding dan kasasi juga menjadi bagian penting dalam rancangan aturan ini.

Bayu menambahkan, kerja sama internasional menjadi aspek krusial, mengingat banyak aset hasil kejahatan berada di luar negeri. Ia juga menyoroti perlunya penguatan kelembagaan dalam pengelolaan aset.

Menurutnya, seluruh masukan yang telah dihimpun akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset ke depan. (Pon)

#UU Perampasan Aset #RUU Perampasan Aset #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Bagikan