Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Tuntut Sanksi Tegas Staf Ahli Jaksa Agung Jika Postingan Jelita Jeje Terbukti

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 Agustus 2024
DPR Tuntut Sanksi Tegas Staf Ahli Jaksa Agung Jika Postingan Jelita Jeje Terbukti

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar di media sosial adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra yang diungkap menantunya sendiri, yakni selebgram Dwi Okta Jelita alias Jelita Jeje.

DPR melalui Komisi III yang membidangi soal hukum meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengusutan dan menindak tegas apabila terbukti ada gratifikasi pejabat di dalam institusinya.

"Kami meminta Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum untuk menunjukkan integritas dan profesionalisme mereka dengan menindaklanjuti informasi yang bisa berpotensi dapat diduga sebagai gratifikasi ini secara serius,” kata anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, dalam keterangannya, Kamis (29/8).

“Penegakan hukum harus terbebas dari berbagai penyimpangan, apalagi penyimpangan hukum dari para oknumnya. Jika terbukti, maka harus ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa ada perlakuan istimewa," imbuh Didik.

Baca juga:

KPK Respons Dugaan Suami Jelita Jeje Pembela Erina Gudono Tidak Patuh LHKPN

Isu ini bermula dari postingan Jelita yang merupakan istri dari anak Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra, Farid Irfan Sidik di media sosial Instagram.

Jelita awalnya ingin membela istri Ketum PSI Kaesang Pangarep, Erina Gudono dengan mengatakan pemakaian jet pribadi oleh anak dan menantu Presiden adalah hal yang wajar menyusul perhatian netizen pada postingan Erina yang diduga menggunakan pesawat jet pribadi.

Lalu, Jelita mengungkap mertuanya Asri Agung Putra juga kerap mendapatkan fasilitas mewah dari para pengusaha jika akan berlibur ke luar negeri. Dia pun mengaku sejumlah fasilitas mulai dari jet pribadi kerap ditawarkan pengusaha untuk keluarganya secara cuma-cuma karena mertuanya merupakan pejabat negara.

Baca juga:

KPK Bakal Klarifikasi Kaesang Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Didik menyayangkan apabila pernyataan Jelita benar adanya. Meskipun Jelita menjelaskan fasilitas itu diberikan tanpa diminta, tetapi merupakan tindak gratifikasi mengingat posisi Asri di kejaksaan.

“Saya berharap Kejaksaan agar cepat tanggap untuk menindaklanjuti, agar terang dan tidak berkembang opini atau spekulasi publik berlebihan yang bisa merugikan kejaksaan, dan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan,” ungkap Legislator asal Jawa Timur IX itu. (Pon)

#Gratifikasi #Kejaksaan Agung #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Berita Foto
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa boks barang bukti perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Jakarta, Jum'at (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan