DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik Subsidi pada 2016

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Juni 2015
DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik Subsidi pada 2016

Menteri ESDM Sudirman Said dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi VII DPR sepakat tidak akan menyetujui kenaikan tarif listrik 450 VA pada tahun 2016 sebesar 50 persen.

“Tadi teman-teman di rapat sepakat tidak ada kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga 450-900 VA,” kata Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung, di Jakarta, Rabu (24/6).

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan, Pemerintah berencana mengalihkan subsidi listrik bagi golongan daya 450-900 volt ampere. Pengalihan ini berakibat pada kenaikan tarif dasar listrik menjadi lebih mahal.

“Katakanlah kalau selama ini harganya subsidi 50 persen sekarang bayar Rp30 ribu per bulan, jadi seharusnya Rp60 ribu kan,” kata Sofyan, di Istana Negara, Senin (22/6)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memastikan tidak akan menghilangkan anggaran subsidi listrik di anggaran 2016. Namun, pemerintah hanya ingin mengubah pola pemberian subsidi listrik agar lebih tepat sasaran.

Menurut Sudirman Said, nanti subsidi tidak lagi diberikan kepada PT. PLN (Persero), melainkan langsung ke masyarakat yang berhak menerima subsidi melalui kartu sakti.

“Jadi kami di sini menegaskan bahwa bukan ingin mencabut subsidi, tapi mengubah pola pemberian subsidi, subsidinya langsung ke masyarakat melalui kartu. Jadi si pengguna listrik dapat kartu terus uang disalurkan lewat kartu. Lalu mereka beli listrik dengan harga keekonomian,” kata Menteri ESDM Sudirman Said.

Untuk diketahui, tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi senilai Rp137,8 triliun. Subsidi listrik dianggarkan Rp73,1 triliun untuk golongan pelanggan 450-900 VA. Tahun depan, Sudirman mengasumsikan pertumbuhan penjualan listrik secara nasional akan mencapai 7,5 persen. Sementara pertumbuhan penjualan listrik untuk pelanggan subsidi akan mengalami kenaikan sekitar 9,45 persen.(mad)

 

Baca Juga:

PLN Bantah Naikkan Tarif Dasar Listrik pada Bulan Mei

Aduh, 1 Mei Tarif Listrik Naik Lagi

Menteri ESDM: Subsidi BBM Masa Lalu Untungkan Sekelompok Orang

Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM Gelar Raker Lanjutan Terkait RAPBN 2016

 

 

 

#DPR #Komisi VII DPR RI #Tarif Dasar Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 14 menit lalu
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 16 menit lalu
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Indonesia
Muzdalifah-Mina Jalur Haji Terpadat, Panwas DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Jemaah Tercecer
DPR RI ingatkan pemerintah soal titik rawan Armuzna. Jalur Muzdalifah-Mina dinilai krusial, petugas diminta pastikan jemaah tidak tertinggal demi keselamatan lansia dan jemaah risiko tinggi.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Muzdalifah-Mina Jalur Haji Terpadat, Panwas DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Jemaah Tercecer
Bagikan