DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik Subsidi pada 2016
Menteri ESDM Sudirman Said dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Nasional - Komisi VII DPR sepakat tidak akan menyetujui kenaikan tarif listrik 450 VA pada tahun 2016 sebesar 50 persen.
“Tadi teman-teman di rapat sepakat tidak ada kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga 450-900 VA,” kata Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung, di Jakarta, Rabu (24/6).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan, Pemerintah berencana mengalihkan subsidi listrik bagi golongan daya 450-900 volt ampere. Pengalihan ini berakibat pada kenaikan tarif dasar listrik menjadi lebih mahal.
“Katakanlah kalau selama ini harganya subsidi 50 persen sekarang bayar Rp30 ribu per bulan, jadi seharusnya Rp60 ribu kan,” kata Sofyan, di Istana Negara, Senin (22/6)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memastikan tidak akan menghilangkan anggaran subsidi listrik di anggaran 2016. Namun, pemerintah hanya ingin mengubah pola pemberian subsidi listrik agar lebih tepat sasaran.
Menurut Sudirman Said, nanti subsidi tidak lagi diberikan kepada PT. PLN (Persero), melainkan langsung ke masyarakat yang berhak menerima subsidi melalui kartu sakti.
“Jadi kami di sini menegaskan bahwa bukan ingin mencabut subsidi, tapi mengubah pola pemberian subsidi, subsidinya langsung ke masyarakat melalui kartu. Jadi si pengguna listrik dapat kartu terus uang disalurkan lewat kartu. Lalu mereka beli listrik dengan harga keekonomian,” kata Menteri ESDM Sudirman Said.
Untuk diketahui, tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi senilai Rp137,8 triliun. Subsidi listrik dianggarkan Rp73,1 triliun untuk golongan pelanggan 450-900 VA. Tahun depan, Sudirman mengasumsikan pertumbuhan penjualan listrik secara nasional akan mencapai 7,5 persen. Sementara pertumbuhan penjualan listrik untuk pelanggan subsidi akan mengalami kenaikan sekitar 9,45 persen.(mad)
Baca Juga:
PLN Bantah Naikkan Tarif Dasar Listrik pada Bulan Mei
Aduh, 1 Mei Tarif Listrik Naik Lagi
Menteri ESDM: Subsidi BBM Masa Lalu Untungkan Sekelompok Orang
Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM Gelar Raker Lanjutan Terkait RAPBN 2016
Bagikan
Berita Terkait
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati