DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik Subsidi pada 2016

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Juni 2015
DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik Subsidi pada 2016

Menteri ESDM Sudirman Said dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi VII DPR sepakat tidak akan menyetujui kenaikan tarif listrik 450 VA pada tahun 2016 sebesar 50 persen.

“Tadi teman-teman di rapat sepakat tidak ada kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga 450-900 VA,” kata Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung, di Jakarta, Rabu (24/6).

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan, Pemerintah berencana mengalihkan subsidi listrik bagi golongan daya 450-900 volt ampere. Pengalihan ini berakibat pada kenaikan tarif dasar listrik menjadi lebih mahal.

“Katakanlah kalau selama ini harganya subsidi 50 persen sekarang bayar Rp30 ribu per bulan, jadi seharusnya Rp60 ribu kan,” kata Sofyan, di Istana Negara, Senin (22/6)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memastikan tidak akan menghilangkan anggaran subsidi listrik di anggaran 2016. Namun, pemerintah hanya ingin mengubah pola pemberian subsidi listrik agar lebih tepat sasaran.

Menurut Sudirman Said, nanti subsidi tidak lagi diberikan kepada PT. PLN (Persero), melainkan langsung ke masyarakat yang berhak menerima subsidi melalui kartu sakti.

“Jadi kami di sini menegaskan bahwa bukan ingin mencabut subsidi, tapi mengubah pola pemberian subsidi, subsidinya langsung ke masyarakat melalui kartu. Jadi si pengguna listrik dapat kartu terus uang disalurkan lewat kartu. Lalu mereka beli listrik dengan harga keekonomian,” kata Menteri ESDM Sudirman Said.

Untuk diketahui, tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi senilai Rp137,8 triliun. Subsidi listrik dianggarkan Rp73,1 triliun untuk golongan pelanggan 450-900 VA. Tahun depan, Sudirman mengasumsikan pertumbuhan penjualan listrik secara nasional akan mencapai 7,5 persen. Sementara pertumbuhan penjualan listrik untuk pelanggan subsidi akan mengalami kenaikan sekitar 9,45 persen.(mad)

 

Baca Juga:

PLN Bantah Naikkan Tarif Dasar Listrik pada Bulan Mei

Aduh, 1 Mei Tarif Listrik Naik Lagi

Menteri ESDM: Subsidi BBM Masa Lalu Untungkan Sekelompok Orang

Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM Gelar Raker Lanjutan Terkait RAPBN 2016

 

 

 

#DPR #Komisi VII DPR RI #Tarif Dasar Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Bagikan