DPR Tetap Lakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Dubes saat PPKM Darurat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Juli 2021
DPR Tetap Lakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Dubes saat PPKM Darurat

Rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses uji kepatutan dan kelayakan (Fit & Proper Test) terhadap calon duta besar luar Biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara-negara sahabat, akan tetap berjalan sesuai jadwal di saat pelaksanaan PPKM darurat.

"Keputusan ini sesuai hasil rapat internal Komisi I DPR," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/7).

Baca Juga:

Terawan Nolak, Fadjroel Rachman Masuk Daftar Nama Calon Dubes

Meutya mengatakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon duta besar itu akan berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 12 sampai dengan 14 Juli 2021. Total ada enam sesi uji untuk peserta dan secara garis besar mekanisme uji kepatutan dan kelayakan ini akan dilakukan secara tertutup.

"Masing-masing calon duta besar akan menyampaikan visi dan misi selama tujuh menit dan dilanjutkan oleh sesi pendalaman. Pendalaman dilakukan oleh perwakilan masing-masing fraksi kepada setiap calon duta besar dengan total alokasi waktu tidak lebih dari 10 menit," ujarnya.

Meutya menjelaskan, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon duta besar RI ini akan tetap mempertimbangkan aspek keamanan kesehatan yakni dengan mematuhi standar protokol kesehatan yang ketat.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid

"Komisi I DPR RI akan melakukan adjustment atau penyesuaian terhadap jumlah peserta rapat, waktu bicara peserta rapat serta layout penempatan peserta rapat. Ditargetkan selesai paling lama dua jam setengah untuk satu sesinya, dimana para calon duta besar diwajibkan untuk hadir secara fisik, " kata Meutya.

Meutya Hafid menegaskan, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon Duta Besar LBBP untuk negara-negara sahabat perlu dilakukan meski di tengah-tengah penerapan PPKM Darurat guna tetap mendukung diplomasi luar negeri yang efektif.

"Dalam rapat internal komisi I memutuskan uji itu untuk tetap dijalankan meskipun di masa PPKM darurat, mengingat bahwa diplomasi luar negeri di era COVID-19 ini sangat penting, keterkaitan dengan vaksin dan kerjasama kesehatan serta ekonomi," jelasnya. (Pon)

Baca Juga:

Terawan Mundur dari Bursa Calon Dubes, DPR Minta Pemerintah Siapkan Pengganti

#DPR #Dubes #PPKM #PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Prinsip utama adalah mendukung kebijakan pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Indonesia
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Penting untuk dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, sama seperti bahasa asing lainnya, memiliki landasan dan tujuan yang kuat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Indonesia
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus tepat guna dan tepat sasaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Bagikan