DPR Tekankan Kinerja Komisioner KPU dan Bawaslu Terpilih
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto berharap para komisioner KPU dan Bawaslu terpilih dapat melaksanakan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan kinerjanya harus ditingkatkan agar pelaksanaan pemilu semakin berkualitas.
"Komisioner KPU dan Bawaslu yang baru terpilih harus melaksanakan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan. Selain itu, dapat meningkatkan lagi kinerja KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu," kata Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (5/4).
Agus berharap dengan kinerja yang maksimal itu perselisihan pemilu yang dibawa lembaga peradilan pemilu bisa berkurang.
Selain itu, dia menilai dengan kinerja komisioner yang berintegritas, laporan dari beberapa pihak terkait etik yang dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Namun, kita ketahui bahwa komisioner yang kemarin bukan kurang bagus, tapi sudah cukup bagus," ucapnya.
Terkait pemilihan calon komisioner di Komisi II DPR, Agus menilai sudah sesuai dengan koridor perundang-undangan sehingga tidak ada yang dipersoalkan. Dia menjelaskan pemilihan tersebut tidak hanya terkait pendapat masing-masing anggota Komisi II DPR karena pada proses akhirnya dilakukan pemungutan suara.
"Adapun masalah yang ini suka, yang ini tidak suka, kita harus serahkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Komisi II DPR telah memilih tujuh orang komisioner KPU dan lima orang komisioner Bawaslu periode 2017-2022 melalu mekanisme pemungutan suara pada Rabu (5/4) dini hari, setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari.
Lima komisioner Bawaslu yang terpilih dengan suara tertinggi adalah Ratna Dewi Pettalolo sebanyak 54 suara, Mochammad Afifuddin (52 suara), Rahmat Bagja (51 suara), Abhan (34 suara), dan Fritz Edward Siregar (33 suara).
Sementara itu untuk komisioner KPU, ada dua calon petahana yang kembali terpilih yaitu Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman. Sedangkan Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah tidak lolos.
Ketujuh anggota KPU yang terpilih dengan perolehan suara tertinggi adalah Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan dengan masing-masing memperoleh 55 suara, Hasyim Asy'ari dengan 54 suara, dan Ilham Saputra meraih 54 suara.
Selain itu Viryan dengan 52 suara lalu diikuti oleh Evi Novida Ginting Manik yang memperoleh 48 suara, dan Arief Budiman sebanyak 30 suara.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini