DPR Tekankan Kinerja Komisioner KPU dan Bawaslu Terpilih

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 05 April 2017
DPR Tekankan Kinerja Komisioner KPU dan Bawaslu Terpilih

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto berharap para komisioner KPU dan Bawaslu terpilih dapat melaksanakan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan kinerjanya harus ditingkatkan agar pelaksanaan pemilu semakin berkualitas.

"Komisioner KPU dan Bawaslu yang baru terpilih harus melaksanakan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan. Selain itu, dapat meningkatkan lagi kinerja KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu," kata Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (5/4).

Agus berharap dengan kinerja yang maksimal itu perselisihan pemilu yang dibawa lembaga peradilan pemilu bisa berkurang.

Selain itu, dia menilai dengan kinerja komisioner yang berintegritas, laporan dari beberapa pihak terkait etik yang dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Namun, kita ketahui bahwa komisioner yang kemarin bukan kurang bagus, tapi sudah cukup bagus," ucapnya.

Terkait pemilihan calon komisioner di Komisi II DPR, Agus menilai sudah sesuai dengan koridor perundang-undangan sehingga tidak ada yang dipersoalkan. Dia menjelaskan pemilihan tersebut tidak hanya terkait pendapat masing-masing anggota Komisi II DPR karena pada proses akhirnya dilakukan pemungutan suara.

"Adapun masalah yang ini suka, yang ini tidak suka, kita harus serahkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah memilih tujuh orang komisioner KPU dan lima orang komisioner Bawaslu periode 2017-2022 melalu mekanisme pemungutan suara pada Rabu (5/4) dini hari, setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari.

Lima komisioner Bawaslu yang terpilih dengan suara tertinggi adalah Ratna Dewi Pettalolo sebanyak 54 suara, Mochammad Afifuddin (52 suara), Rahmat Bagja (51 suara), Abhan (34 suara), dan Fritz Edward Siregar (33 suara).

Sementara itu untuk komisioner KPU, ada dua calon petahana yang kembali terpilih yaitu Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman. Sedangkan Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah tidak lolos.

Ketujuh anggota KPU yang terpilih dengan perolehan suara tertinggi adalah Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan dengan masing-masing memperoleh 55 suara, Hasyim Asy'ari dengan 54 suara, dan Ilham Saputra meraih 54 suara.

Selain itu Viryan dengan 52 suara lalu diikuti oleh Evi Novida Ginting Manik yang memperoleh 48 suara, dan Arief Budiman sebanyak 30 suara.

Sumber: ANTARA

#Bawaslu #DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Penghargaan ini bisa menjadi suntikan motivasi bagi atlet senior untuk menjaga performa
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 58 menit lalu
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Bagikan