DPR Ingin KPU Profesional dan Bebas dari Intervensi selama Pilkada 2024
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: dok DPR)
MerahPutih.com - Pilkada 2024 makin dekat. Tantangan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah lima tahunan inipun makin berat.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh tingkatan daerah agar bekerja profesional dan berintegritas. Khususnya dalam mempersiapkan tahapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“KPU mesti mempersiapkan langkah-langkah agar pelaksanaan Pemilukada ini betul-betul sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Guspardi kepada wartawan di Makasar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/6).
Guspardi menegaskan jangan ada pihak yang mencoba mengintervensi KPU dalam rangka menyelenggarakan Pilkada yang Jujur dan Adil (Jurdil) dan Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber).
Baca juga:
DPR Harap KPU Profesional dan Bebas dari Intervensi selama Pilkada 2024
“(Juga) KPU tidak diintervensi dari pihak manapun, bekerja secara profesional berintegritas,” jelas Guspardi.
Di sisi lain, ia pun berharap adanya sinergi antara KPUD dan Bawaslu daerah untuk bertukar informasi data kependudukan, khususnya data pemilih, yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) setempat.
Ia menegaskan, jangan sampai terjadi lagi warga yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam data pemilih (voter).
Baca juga:
“Perlu kehati-hatian KPU dalam meng-input data, dan Bawaslu tentu harus memberikan masukan dan saran jangan sampai abai terhadap kedinamisan dari pemilih itu,” harap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Kemudian, masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024. (knu)
Bagikan
Berita Terkait
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Bestari Barus Mantap ke PSI, Sebut Jokowi Jadi Inspirasi Perjuangan Politik
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Muktamar X PPP Serukan Pengembalian Muruah Santri
Anutin Charnvirakul Jadi PM Baru Thailand, Keluarga Thaksin Shinawatra Menyingkir ke Dubai
Panggung Politik Suryadharma Ali Ketum Partai Sampai 2 Kali Menteri
Mantan Menag dan Ketum PPP Suryadharma Ali Meninggal, PPP Perintahkan Kader Gelar Salat Gaib
Kaesang Gagas Pemilihan Raya, PSI Jakarta: Menjawab Keresahan Anak Muda untuk Berpolitik