DPR Ingin KPU Profesional dan Bebas dari Intervensi selama Pilkada 2024

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 05 Juni 2024
DPR Ingin KPU Profesional dan Bebas dari Intervensi selama Pilkada 2024

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: dok DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pilkada 2024 makin dekat. Tantangan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah lima tahunan inipun makin berat.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh tingkatan daerah agar bekerja profesional dan berintegritas. Khususnya dalam mempersiapkan tahapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

“KPU mesti mempersiapkan langkah-langkah agar pelaksanaan Pemilukada ini betul-betul sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Guspardi kepada wartawan di Makasar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/6).

Guspardi menegaskan jangan ada pihak yang mencoba mengintervensi KPU dalam rangka menyelenggarakan Pilkada yang Jujur dan Adil (Jurdil) dan Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber).

Baca juga:

DPR Harap KPU Profesional dan Bebas dari Intervensi selama Pilkada 2024

“(Juga) KPU tidak diintervensi dari pihak manapun, bekerja secara profesional berintegritas,” jelas Guspardi.

Di sisi lain, ia pun berharap adanya sinergi antara KPUD dan Bawaslu daerah untuk bertukar informasi data kependudukan, khususnya data pemilih, yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) setempat.

Ia menegaskan, jangan sampai terjadi lagi warga yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam data pemilih (voter).

Baca juga:

KPU Hormati Putusan MA Soal Syarat Usia Kepala Daerah

“Perlu kehati-hatian KPU dalam meng-input data, dan Bawaslu tentu harus memberikan masukan dan saran jangan sampai abai terhadap kedinamisan dari pemilih itu,” harap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.

Kemudian, masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024. (knu)

#Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Indonesia
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Prabowo menekankan, para Ketua DPRD yang hadir, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, tetap memiliki semangat kebangsaan yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Indonesia
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan kondisi internal partainya tetap solid meskipun sejumlah kader diketahui berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Indonesia
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Istilah baru yang diperkenakan Seskab itu merujuk kepada banyak pihak yang memberikan analisis di berbagai bidang tanpa didukung latar belakang maupun data yang sesuai fakta.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Indonesia
Mantan Bupati dan Kader PDIP Loncat ke PSI, Datang ke Jokowi Minta Restu
Ketua DPW PSI Jawa Barat (Jabar), Abang Ijo Hapidin mengatakan, kedatangan Nina ke kediaman Jokowi untuk meminta restu bergabung dengan PSI.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
Mantan Bupati dan Kader PDIP Loncat ke PSI, Datang ke Jokowi Minta Restu
Bagikan