Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR: Tanpa Adanya Evaluasi, Pencabutan Moratorium Pekerja Migran Berisiko Tinggi

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 24 Maret 2025
DPR: Tanpa Adanya Evaluasi, Pencabutan Moratorium Pekerja Migran Berisiko Tinggi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi dengan kuota 600.000 pekerja dan gaji lebih dari Rp 6,5 juta mendapat respons dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

"Kebijakan ini harus diawali dengan evaluasi menyeluruh terkait kesiapan sistem pelindungan bagi pekerja migran Indonesia. Saat ini masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan dalam mekanisme penempatan pekerja migran, termasuk belum adanya evaluasi terhadap Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK)," ujar Netty kepada wartawan, Senin (24/3).

Selain itu, lanjutnya, hingga saat ini belum pernah ada rapat resmi antara DPR dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) untuk membahas kesiapan dan mitigasi risiko dari pencabutan moratorium ini.

"Kita harus memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak-hak mereka secara penuh dan bekerja dalam kondisi yang aman serta layak. Jangan sampai pencabutan moratorium ini justru membuka kembali celah eksploitasi, keterlambatan gaji, hingga kasus kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya," katanya.

Baca juga:

Legislator Sebut RUU P2MI Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Migran

Netty menyoroti berbagai bentuk kekerasan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada masa lalu, seperti penyiksaan fisik dan psikologis, pemerkosaan, serta kasus pekerja yang hamil di luar pernikahan akibat kekerasan seksual, berganti majikan, bekerja pada 2-3 keluarga dan lain-lain sebagainya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan adanya perjanjian bilateral yang kuat dengan Arab Saudi, sistem pengawasan yang ketat, serta mekanisme penanganan masalah yang cepat dan efektif.

"Jangan sampai kejadian lama terulang kembali. Jika ada potensi risiko tinggi bagi pekerja, maka tidak perlu buru-buru mencabut moratorium hingga sistem pelindungan benar-benar siap," tegas Netty. (Pon)

#Pekerja Migran #Pekerja Migran Indonesia #DPR RI #Berita #Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Saat ini keberadaan kedua orang tua anak tersebut belum diketahui dan belum kembali ke Indonesia, meskipun telah dibebaskan Pemerintah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Indonesia
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
saat ini terdapat 1.583 tahanan WNI, yang terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan, berstatus terdakwa. Sebanyak 739 orang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.​​​​​​​
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
Berita Foto
Indonesia Juara Umum World Cup Woodball Championship 2026
Ketua Umum IWbA, Aang Sunadji mendampingi Atlet Woodball Indonesia raih juara umum World Cup Woodball Championship 2026 di Perlis, Malaysia, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Indonesia Juara Umum World Cup Woodball Championship 2026
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Bagikan