DPR: Tanpa Adanya Evaluasi, Pencabutan Moratorium Pekerja Migran Berisiko Tinggi


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi dengan kuota 600.000 pekerja dan gaji lebih dari Rp 6,5 juta mendapat respons dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.
"Kebijakan ini harus diawali dengan evaluasi menyeluruh terkait kesiapan sistem pelindungan bagi pekerja migran Indonesia. Saat ini masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan dalam mekanisme penempatan pekerja migran, termasuk belum adanya evaluasi terhadap Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK)," ujar Netty kepada wartawan, Senin (24/3).
Selain itu, lanjutnya, hingga saat ini belum pernah ada rapat resmi antara DPR dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) untuk membahas kesiapan dan mitigasi risiko dari pencabutan moratorium ini.
"Kita harus memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak-hak mereka secara penuh dan bekerja dalam kondisi yang aman serta layak. Jangan sampai pencabutan moratorium ini justru membuka kembali celah eksploitasi, keterlambatan gaji, hingga kasus kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya," katanya.
Baca juga:
Legislator Sebut RUU P2MI Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Migran
Netty menyoroti berbagai bentuk kekerasan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada masa lalu, seperti penyiksaan fisik dan psikologis, pemerkosaan, serta kasus pekerja yang hamil di luar pernikahan akibat kekerasan seksual, berganti majikan, bekerja pada 2-3 keluarga dan lain-lain sebagainya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan adanya perjanjian bilateral yang kuat dengan Arab Saudi, sistem pengawasan yang ketat, serta mekanisme penanganan masalah yang cepat dan efektif.
"Jangan sampai kejadian lama terulang kembali. Jika ada potensi risiko tinggi bagi pekerja, maka tidak perlu buru-buru mencabut moratorium hingga sistem pelindungan benar-benar siap," tegas Netty. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja

Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
