DPR: Tanpa Adanya Evaluasi, Pencabutan Moratorium Pekerja Migran Berisiko Tinggi


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi dengan kuota 600.000 pekerja dan gaji lebih dari Rp 6,5 juta mendapat respons dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.
"Kebijakan ini harus diawali dengan evaluasi menyeluruh terkait kesiapan sistem pelindungan bagi pekerja migran Indonesia. Saat ini masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan dalam mekanisme penempatan pekerja migran, termasuk belum adanya evaluasi terhadap Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK)," ujar Netty kepada wartawan, Senin (24/3).
Selain itu, lanjutnya, hingga saat ini belum pernah ada rapat resmi antara DPR dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) untuk membahas kesiapan dan mitigasi risiko dari pencabutan moratorium ini.
"Kita harus memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak-hak mereka secara penuh dan bekerja dalam kondisi yang aman serta layak. Jangan sampai pencabutan moratorium ini justru membuka kembali celah eksploitasi, keterlambatan gaji, hingga kasus kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya," katanya.
Baca juga:
Legislator Sebut RUU P2MI Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Migran
Netty menyoroti berbagai bentuk kekerasan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada masa lalu, seperti penyiksaan fisik dan psikologis, pemerkosaan, serta kasus pekerja yang hamil di luar pernikahan akibat kekerasan seksual, berganti majikan, bekerja pada 2-3 keluarga dan lain-lain sebagainya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan adanya perjanjian bilateral yang kuat dengan Arab Saudi, sistem pengawasan yang ketat, serta mekanisme penanganan masalah yang cepat dan efektif.
"Jangan sampai kejadian lama terulang kembali. Jika ada potensi risiko tinggi bagi pekerja, maka tidak perlu buru-buru mencabut moratorium hingga sistem pelindungan benar-benar siap," tegas Netty. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
