DPR Sudah Terima Surpres Revisi KUHAP, Puan Pastikan Baru Akan Ditindaklanjuti 16 April
Ketua DPR Puan Maharani bersama jajaran wakil ketua dalam Rapat Paripurna DPR. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Ketua DPR Puan Maharani, didampingi tiga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Adies Kadir, menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2)..
Dalam kesempatan itu, Puan selaku pemimpin rapat paripurna mengatakan DPR telah menerima surat presiden (Surpres) tentang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu Nomor R19/PRES/03/2025, perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Puan, di hadapan para hadiran.
Baca juga:
Pede Punya Aturan Penyadapan Sendiri, KPK Abaikan Revisi KUHAP
Menurut Puan, Surpres akan ditindaklanjuti DPR sesuai mekanisme yang berlaku pada masa sidang selanjutnya yakni pada 16 April 2025. "Ini merupakan domain atau tupoksi Komisi III namun baru kami akan putuskan nanti sesudah pembukaan sidang yang akan datang," ujarnya.
Untuk diketahui, KUHAP baru mengalami revisi di masa sidang ini setelah berlaku selama 44 tahun. Komisi III sudah mulai mengundang sejumlah lembaga untuk mendengarkan masukan terkait KUHAP.
KUHAP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. KUHAP merupakan regulasi pelengkap bagi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2026. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen