DPR Sudah Terima Surpres Revisi KUHAP, Puan Pastikan Baru Akan Ditindaklanjuti 16 April


Ketua DPR Puan Maharani bersama jajaran wakil ketua dalam Rapat Paripurna DPR. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Ketua DPR Puan Maharani, didampingi tiga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Adies Kadir, menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2)..
Dalam kesempatan itu, Puan selaku pemimpin rapat paripurna mengatakan DPR telah menerima surat presiden (Surpres) tentang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu Nomor R19/PRES/03/2025, perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Puan, di hadapan para hadiran.
Baca juga:
Pede Punya Aturan Penyadapan Sendiri, KPK Abaikan Revisi KUHAP
Menurut Puan, Surpres akan ditindaklanjuti DPR sesuai mekanisme yang berlaku pada masa sidang selanjutnya yakni pada 16 April 2025. "Ini merupakan domain atau tupoksi Komisi III namun baru kami akan putuskan nanti sesudah pembukaan sidang yang akan datang," ujarnya.
Untuk diketahui, KUHAP baru mengalami revisi di masa sidang ini setelah berlaku selama 44 tahun. Komisi III sudah mulai mengundang sejumlah lembaga untuk mendengarkan masukan terkait KUHAP.
KUHAP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. KUHAP merupakan regulasi pelengkap bagi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2026. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
