DPR Soroti Dugaan Intervensi Kepala Daerah kepada ASN di Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Kepala Daerah dituntut netral selama Pemilu 2024. Salah satunya dengan tak melakukan pemaksaan terhadap pegawainya untuk memilih calon tertentu.
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin meminta agar kepala daerah tidak melakukan intervensi kepada para pegawainya untuk memilih salah satu kandidat atau partai tertentu.
Baca Juga:
Wapres Ma'ruf Amin Minta Bawaslu Awasi dengan Ketat Netralitas Kepala Daerah
Hal ini untuk menjaga netralitas ASN, dan menjunjung asas jujur adil dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Saya minta untuk kepala daerah itu jangan mengintervensi ASN supaya memilih salah satu kandidat atau satu partai. Jadi biarkan mereka ASN memilih berdasarkan hasil hati nuraninya," ujar Rosi dikutip di Jakarta, Selasa (28/11).
Masih adanya beberapa tindak kecurangan yang ia dengar baik yang dilakukan oleh kepala daerah, kepala desa/lurah di beberapa daerah ini sangat disayangkan olehnya.
Rosi pun berharap pada pesta demokrasi ini, kecurangan intervensi tersebut untuk dapat ditindak tegas agar ASN tidak memiliki rasa ketakutan dan terpaksa.
Baca Juga:
Mendagri Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Tak Mampu Atasi Inflasi
“Saya harap ASN jangan takut dalam menentukan pilihan. Kena kalau kita salah menentukan, itu kan dosanya 5 tahun”
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga meminta berbagai pihak penyelenggara Pemilu 2024 untuk mempersiapkan dan mengawasi berjalannya proses Pemilu dengan sebaik-baiknya.
Hal itu agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai asas Pemilu yakni Luberjurdil dan menjadikan Indonesia yang lebih baik lagi.
"Jadi jangan takut terhadap intimidasi, kita di bilik suara itu tidak ada yang lihat, hanya Allah yang melihat kita, apa yang menjadi pilihan kita," tandas legislator dapil Kalimantan Selatan I itu. (Knu)
Baca Juga:
Gagal Jadi Cawapres Prabowo, Erick Thohir Puji Kinerja Gibran Sukses Jadi Kepala Daerah
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat