DPR Soroti Aksi Brutal WNA yang Mengamuk hingga Timbulkan Kepanikan di Sebuah Klinik di Bali, Singgung soal Pengawasan

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
DPR Soroti Aksi Brutal WNA yang Mengamuk hingga Timbulkan Kepanikan di Sebuah Klinik di Bali, Singgung soal Pengawasan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.

Menurutnya, aksi brutal WNA tersebut adalah alarm keras yang tidak bisa lagi diabaikan terkait pengawasan terhadap warga asing.

"Aksi brutal WNA di Bali membuktikan bahwa pengawasan terhadap warga asing masih lemah. Lembaga terkait harus tegas menyikapi persoalan ini," kata Cucun dalam keterangannya, Selasa, (15/4).

Seperti diketahui, aksi brutal seorang WNA berkewarganegaraan Amerika Serikat yang terjadi di sebuah klinik di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, terekam dan viral di media sosial.

Video yang beredar memperlihatkan seorang pria bule bertelanjang dada, mengenakan celana pendek mengamuk dan merusak fasilitas klinik. Insiden yang terjadi pada Sabtu (12/4) lalu itu menyebabkan kepanikan di antara pasien dan staf.

Baca juga:

WNA Jadi Pengurus Danantara, Bahlil: Enggak Masalah, itu Lembaga Profesional

Dalam video tersebut, bule AS yang diketahui berinisial MM itu terlihat membanting lemari, merobek gorden pembatas ruang pemeriksaan, serta berulang kali menghardik orang-orang di sekitarnya. Tindakannya ini sontak memicu kepanikan pasien yang sedang berobat dan staf klinik yang berusaha menyelamatkan diri.

Akibat aksi brutalnya itu, MM dideportasi pada Senin, (14/4) setelah ditahan selama satu hari di Kantor Imigrasi Denpasar.

Meski hasil tes urine menunjukkan MM positif mengonsumsi narkotika jenis THC dan kokain, polisi tidak menahannya karena tidak ditemukan barang bukti.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun menyayangkan tindakan aparat yang tidak menahan pria bule tersebut dengan alasan tak menemukan bukti.

"Mengapa seorang WNA yang positif narkoba jenis THC dan kokain bisa dibebaskan?” ungkapnya.

Baca juga:

Dokter Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Komisi IX DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Cucun juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap warga asing di setiap wilayah yang ada di Indonesia. Menurutnya, sudah seharusnya Indonesia memiliki sistem yang ketat untuk menyaring dan memantau setiap orang asing yang masuk.

“Terlebih di daerah pariwisata seperti Bali yang rawan menjadi tempat persembunyian atau pelarian bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) tersebut pun menggarisbawahi pengrusakan fasilitas umum oleh bule MM sampai membuat pasien di Rumah sakit ketakutan. Ia berharap pihak berkepentingan dapat bertindak tegas untuk kasus-kasus WNA yang melakukan pelanggaran seperti itu.

"Arogansinya jangan ditolerir. Jangan sampai pintu marwah NKRI diinjak-injak orang asing, mereka masuk ke Indonesia harus taat aturan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Warga Negara Asing (WNA) #Bali
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Bagikan