DPR Sebut Aturan Tes COVID-19 untuk Transportasi Tidak Konsisten

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Oktober 2021
DPR Sebut Aturan Tes COVID-19 untuk Transportasi Tidak Konsisten

Ilustrasi - Tes usap (swab test) COVID-19. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi terbaru berkenaan PPKM di Jawa-Bali.

Salah satu yang diubah yakni aturan tentang masa berlaku tes PCR untuk pesawat yang sekarang menjadi 3x24 jam yang sebelumnya 2x24jam.

Hal itu tercantum dalam Inmendagri No.55/2021 tentang Perubahan Instruksi Inmendagri No.53/2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan tersebut pun berlaku pada 27 Oktober-1 November 2021.

Baca Juga:

Masa Berlaku Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Kini Diperpanjang

"Menunjukkan PCR (H-3) untuk pesawat udara yang masuk atau keluar wilayah Jawa dan Bali dan PCR (H-3) untuk pesawat udara antar-wilayah Jawa dan Bali," demikian melansir aturan tersebut, Jumat (29/10).

Sementara untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kapal laut, dan kereta api hanya menunjukan hasil tes antigen.

"Menunjukan antigen H-1," tulis aturan tersebut menambahkan.

Adapun masa berlaku Inmendagri Nomor 55 adalah sejak 27 Oktober hingga 1 November 2021 atau selama lima hari.

Ilustrasi: Petugas memasukkan hasil tes usap dengan sistem Polymerase Chain Reaction (PCR) ke dalam tabung di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc. (ANTARA/RENO ESNIR)
Ilustrasi: Petugas memasukkan hasil tes usap dengan sistem Polymerase Chain Reaction (PCR) ke dalam tabung di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc. (ANTARA/RENO ESNIR)


Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, aturan itu tak konsisten.

"Karena kita lihat ada dua tes yang sama-sama diakui, pertama swab PCR masa berlakunya 3x24 jam, kemudian tes antigen yang masa berlakunya 1x24 jam," kata Saleh kepada wartawan.

Saleh mempertanyakan mengapa tes PCR hanya untuk naik pesawat, sementara tes antigen bisa untuk moda transportasi lain. Saleh bertanya-tanya soal keputusan pemerintah mengaplikasikan aturan tersebut.

"Jangan sampai memberatkan kalau orang bepergian, karena itu tetap saja kita menginginkan agar tes swab seperti itu tidak usah dibebankan kepada masyarakat," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

Baca Juga:

Kemenkes Bakal Tindak Tegas RS Tak Sesuai Terapkan Tarif Tes PCR

Saleh juga mengatakan, masa berlaku hasil tes PCR yang diubah menjadi 3x24 jam tak menyelesaikan masalah yang dikeluhkan warga. Dia juga menyebut penurunan harga tes PCR tak membantu warga.

"Meskipun ada penurunan harga segala macam sekarang Rp 275 ribu dan seterusnya, tapi tetap itu tidak menyelesaikan apa yang dituntut oleh masyarakat," ucap Saleh.

Saleh mendesak pemerintah mempelajari kembali aturan tes PCR untuk naik pesawat. Saleh meminta aturan tersebut dicabut atau biaya tes PCR dibiayai oleh pemerintah.

"Lalu diperpanjang masa berlakunya, jangan tiga hari, seminggu, supaya jangan memberatkan," sebut Saleh. (Knu)

Baca Juga:

Wagub DKI Bersyukur Harga Swab Test PCR Turun

#COVID-19 #Saleh Partaonan Daulay
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Indonesia
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Bagikan