DPR Sahkan Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Pekan Ini
KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - DPR RI akan mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 dalam rapat paripurna pekan ini.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan rapat paripurna tersebut akan digelar pada Kamis, 5 Desember 2024.
“Jadi kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang Insya Allah akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, setelah disahkan lewat rapat paripurna DPR, lima calon pimpinan KPK akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga:
Terjaring OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru?
“Ya, kemudian kita proses sesuai mekanisme akan berkirim surat kepada pemerintah atau presiden,” ujar Puan.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih dan menetapkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 pada Kamis (21/11). Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK.
Setyo akan didampingi empat wakil ketua KPK yang juga dipilih Komisi III. Mereka yakni Fitroh Rohcayanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, Agus Joko Pramono.
Selain pimpinan KPK, DPR juga telah memilih dan menetapkan lima anggota Dewas KPK periode 2024-2029. Mereka yakni, Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Sumpeno dan Gusrizal. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mulai 2026, Bayar Lelang Barang Sitaan KPK Bisa Dicicil
Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Menegasikan Peran KPK dan Picu Ketidakpercayaan Publik
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
KPK Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Bukan Preseden Buruk
KPK Tegaskan Keputusan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Sepenuhnya Wewenang Presiden
Presiden Prabowo Beri Rehabiltasi kepada Eks Dirut PT ASDP, Mensesneg Ungkap Alasannya
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Dapat Rehabilitasi, Pengacara Mantan Direksi ASDP Minta KPK Segera Bebaskan Ira Puspadewi Cs
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Pembangunan RSUD Koltim