DPR Sahkan APBN 2024 Senilai Rp 3.325 T

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 September 2023
DPR Sahkan APBN 2024 Senilai Rp 3.325 T

Rapat Paripurna DPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN tahun anggaran 2024 menjadi Undang-undang.

Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/9).

Baca Juga:

Tidak Bijak APBN jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat

Mulanya Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyampaikan pandangan 9 fraksi di DPR mengenai RUU APBN 2024 senilai Rp 3.325 triliun tersebut.

Dari 9 fraksi di parlemen, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyetujui dengan 30 catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah.

Selanjutnya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat menanyakan kepada seluruh peserta rapat soal persetujuan RUU APBN 2024 untuk disahkan menjadi UU.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang APBN 2024 dapat disetujui menjadi UU?” ujarnya.

Baca Juga:

Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Efektifkan Kebijakan APBN

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.

“Terimakasih,” tutup Puan.

Dalam APBN 2024 itu, defisit ditetapkan sebesar Rp 522,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB, pendapatan negara sebesar Rp 2.802,3 triliun, belanja negara Rp 3.325,11 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 522,8 triliun.

Sedangkan untuk belanja kementerian/lembaga ditetapkan sebesar Rp 1.090,8 triliun. Adapun belanja Non-K/L sebesar Rp 1.376,7 triliun terutama untuk pembayaran pensiun yang dinaikkan 12 persen untuk mengikuti perubahan biaya hidup selama 3 tahun terakhir dan juga pemberian subsidi dan kompensasi sesuai perubahan asumsi harga minyak.

Sementara besaran transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp 857,6 triliun. (Pon)

Baca Juga:

DPR Gelar Rapat Paripurna RUU APBN 2023 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi

#APBN #DPR RI #Sidang Paripurna
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Dalam RDPU Baleg DPR, Rhoma Irama menilai pemerintah belum hadir optimal dalam pengelolaan seni nasional dan mendorong dukungan lebih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Indonesia
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Baleg DPR menggelar RDPU untuk membahas revisi UU Hak Cipta. Rhoma Irama dan sejumlah pelaku industri musik hadir menyampaikan masukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
DPR meminta pemerintah bergerak cepat untuk mengurangi risiko bencana. Hal itu melihat dampak dari erupsi Gunung Semeru.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
Indonesia
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK berharap RUU KUHAP tak mengubah kewenangan mereka dalam memberantas korupsi. Sebab, ada banyak pasal yang bersinggungan dengan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Indonesia
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Koalisi Sipil mengkritik keras soal pengesahan RUU KUHAP. Pembaruan KUHAP dinilai manipulatif.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Indonesia
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Indonesia
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
DPR meminta Danantara untuk memperbaiki website. Hal itu menanggapi ramainya kritik dari para warganet terkait kualitas website Danantara.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
Indonesia
26 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Banjarnegara, DPR Perintahkan Optimalkan Pencarian
Struktur tanah labil di lokasi menjadi kendala utama pencarian.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
26 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Banjarnegara, DPR Perintahkan Optimalkan Pencarian
Indonesia
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Amnesty International mengungkap deretan pasal bermasalah di KUHAP baru. Sebab, ada potensi penyalahgunaan wewenang.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Indonesia
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
Pasal 136 ayat (2) KUHAP baru menegaskan bahwa teknis penyadapan akan diatur dalam undang-undang khusus yang akan dibahas setelah KUHAP disahkan.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru,  Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
Bagikan