Merahputih.com - Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus menjadi sorotan utama Komisi III DPR RI yang mendesak Polri untuk segera mengungkap dalang di balik serangan terhadap pengurus Kontras tersebut.
Dalam rapat khusus yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (16/3), legislator menegaskan bahwa teror terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM) ini merupakan ancaman serius bagi demokrasi Indonesia.
Baca juga:
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Sebut Kejahatan terhadap Demokrasi
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa insiden ini tidak boleh dipandang sebagai tindak kriminalitas biasa. Pihaknya menuntut transparansi penuh dari kepolisian dalam proses penyelidikan agar motif dan pelaku utama segera teridentifikasi.
“Peristiwa ini adalah masalah serius. Komisi III meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman.
Dukungan Lintas Fraksi untuk Perlindungan Aktivis
Senada dengan pimpinan komisi, perwakilan Fraksi PDI-Perjuangan, Safaruddin, memberikan penekanan serupa. Ia menilai serangan fisik dengan air keras tersebut sebagai kejahatan terencana yang bertujuan membungkam suara kritis masyarakat sipil.
“Ini merupakan kejahatan serius. Kapolri harus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujar Safaruddin.
Dukungan pengusutan tuntas juga mengalir deras dari berbagai fraksi lain, mulai dari Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, NasDem, Demokrat, hingga PKB. Seluruh fraksi di Komisi III sepakat bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme yang menyasar pembela HAM.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Selidiki 260 Pelat Motor Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komitmen Kawal Kasus Hingga Meja Hijau
Komisi III berkomitmen untuk terus mengawasi setiap tahapan penegakan hukum dalam kasus ini. Langkah tersebut diambil guna memastikan perlindungan bagi aktivis serta menjaga integritas hukum di tanah air.
Upaya pengawalan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pejuang keadilan. DPR RI menegaskan bahwa pengungkapan aktor intelektual adalah kunci agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan.