DPR RI Murka, Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Eksekutor Teror Air Keras Andrie Yunus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 Maret 2026
DPR RI Murka, Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Eksekutor Teror Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Bertindak Cepat (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus menjadi sorotan utama Komisi III DPR RI yang mendesak Polri untuk segera mengungkap dalang di balik serangan terhadap pengurus Kontras tersebut.

Dalam rapat khusus yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (16/3), legislator menegaskan bahwa teror terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM) ini merupakan ancaman serius bagi demokrasi Indonesia.

Baca juga:

Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Sebut Kejahatan terhadap Demokrasi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa insiden ini tidak boleh dipandang sebagai tindak kriminalitas biasa. Pihaknya menuntut transparansi penuh dari kepolisian dalam proses penyelidikan agar motif dan pelaku utama segera teridentifikasi.

“Peristiwa ini adalah masalah serius. Komisi III meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman.

Dukungan Lintas Fraksi untuk Perlindungan Aktivis

Senada dengan pimpinan komisi, perwakilan Fraksi PDI-Perjuangan, Safaruddin, memberikan penekanan serupa. Ia menilai serangan fisik dengan air keras tersebut sebagai kejahatan terencana yang bertujuan membungkam suara kritis masyarakat sipil.

“Ini merupakan kejahatan serius. Kapolri harus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujar Safaruddin.

Dukungan pengusutan tuntas juga mengalir deras dari berbagai fraksi lain, mulai dari Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, NasDem, Demokrat, hingga PKB. Seluruh fraksi di Komisi III sepakat bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme yang menyasar pembela HAM.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Selidiki 260 Pelat Motor Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komitmen Kawal Kasus Hingga Meja Hijau

Komisi III berkomitmen untuk terus mengawasi setiap tahapan penegakan hukum dalam kasus ini. Langkah tersebut diambil guna memastikan perlindungan bagi aktivis serta menjaga integritas hukum di tanah air.

Upaya pengawalan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pejuang keadilan. DPR RI menegaskan bahwa pengungkapan aktor intelektual adalah kunci agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan.

#Andrie Yunus #Kontras #DPR #DPR RI #Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - 23 menit lalu
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Bagikan