DPR RI Minta Sekolah Negeri Tidak Melebihi Kuota Rombongan Belajar
Ilustrasi (DPRD DKI Jakarta)
Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menekankan pentingnya pembatasan penerimaan siswa baru di sekolah negeri. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sekolah swasta yang kini banyak mengalami kekurangan siswa, bahkan hingga terpaksa tutup.
Ia menegaskan bahwa sekolah negeri seharusnya hanya menerima siswa sesuai dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia, tanpa melebihi kapasitas.
Baca juga:
Rumah dan Sekolah Rusak, Ini Identitas Korban Meninggal Gempa Tapanuli Utara Pagi Tadi
"Saya tegaskan, sekolah negeri harus menerima siswa sesuai jumlah rombel yang ada, jangan ditambah-tambah," ujar Ali dikutip Antara, Jumat (21/3).
Menurutnya, jika tahun sebelumnya sekolah negeri membuka tiga rombel, maka jumlah tersebut harus tetap menjadi standar di tahun ajaran baru. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi sekolah swasta yang kekurangan siswa.
"Jika tidak sesuai standar rombel, sekolah itu bisa dikatakan 'sakit' karena kelebihan kapasitas," jelasnya.
Baca juga:
Program Sekolah Swasta Gratis Dijalankan secara Bertahap, Uji Coba Dilakukan Tahun Ini
Dengan penerapan kebijakan ini, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri secara otomatis akan memilih sekolah swasta atau pesantren.
Komisi X DPR RI akan mengawasi penerimaan siswa baru di sekolah negeri agar sesuai standar, demi mencegah penutupan sekolah swasta akibat kekurangan siswa.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian

DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
