DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (DPR RI)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri, untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Ia menekankan bahwa sanksi yang dijatuhkan harus memberikan efek jera, mulai dari pemecatan hingga hukuman pidana.
Pernyataan ini dilontarkan Abdullah sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan yang melibatkan oknum aparat. Salah satu kasus terbaru terjadi pada Teguh Sukma Akbar (48), seorang pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca juga:
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Teguh mengalami patah hidung dan sesak napas setelah dipukul oleh seorang anggota TNI AL berpangkat Letnan Dua berinisial FA pada Sabtu (20/9). Insiden ini dipicu oleh emosi pelaku karena korban membunyikan klakson.
“Kasus pemukulan oleh aparat terhadap warga sipil harus diberi efek jera. Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegas Abdullah, Kamis (23/9).
Abdullah juga menyoroti kasus penganiayaan terhadap Faisal, karyawan artis Zaskia Adya Mecca, di Jakarta Selatan pada Senin (22/9). Faisal dipukul oleh pengendara vespa yang mengaku "anggota" karena tidak terima ditegur saat melawan arah. Peristiwa yang terekam CCTV ini bahkan menyebabkan trauma pada anak Zaskia yang menyaksikannya.
Menurut Abdullah, dua kasus ini menambah panjang daftar kekerasan aparat terhadap warga, yang sebelumnya juga dialami oleh mahasiswa, guru, dan siswa.
"Saat ini, driver ojol dan karyawan yang menjadi korban, sebelumnya ada guru, mahasiswa dan siswa. Nanti siapa lagi korbannya?," ujar Abdullah.
Ia menekankan pentingnya TNI dan Polri untuk menegakkan hukum secara transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Sikap tegas ini dianggap krusial untuk menghentikan pola kekerasan yang berulang dan menjaga kepercayaan publik.
Baca juga:
Sebaliknya, jika tidak ada tindakan tegas, peristiwa serupa akan terus berulang dan institusi tersebut akan kehilangan kepercayaan rakyat.
Lebih lanjut, Abdullah memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses hukum kasus-kasus kekerasan ini. Ia menyatakan, langkah ini sejalan dengan komitmen DPR dalam melindungi hak-hak warga negara dan mendukung agenda reformasi hukum yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Negara harus hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapa pun pelakunya dengan menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan

Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal

Audiensi Petani dengan DPR dan Pemerintah Bahas Reforma Agraria

Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR

Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun

Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
