DPR Pastikan Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Komisi II DPR memberikan angin segar untuk tenaga honorer. Dewan Legislatif Senayan memastikan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia.
Berhembus kabar nasib tenaga honorer bakal diputuskan pada November 2023 mendatang.
Baca Juga:
Kenaikan Pangkat ASN 6 Kali Setahun, Anggota DPR Bandingkan Nasib Tenaga Honorer
"Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Yanh kedua adalah tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima. Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru," tegas Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, yang dikutip Rabu (26/7).
Politikus Golkar ini menegaskan Rancangan Undang-undang (RUU) ASN yang saat ini sedang digodok Komisi II DPR akan segera rampung dan akan segera disahkan pada masa sidang yang akan datang.
Baca Juga:
Guru Honorer Dipecat karena Kritik Ridwan Kamil di Medsos, PSI Singgung Rezim Orba
"RUU ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai," ujarnya.
Soal status tenaga honorer nantinya, Doli menambahkan bahwa dalam undang-undang baru akan ada beberapa kategori.
"Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya," tuturnya. (Asp)
Baca Juga:
Buntut Kritik Ridwan Kamil di IG, Guru Honorer di Cirebon Dipecat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang