DPR Pastikan Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 26 Juli 2023
DPR Pastikan Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR memberikan angin segar untuk tenaga honorer. Dewan Legislatif Senayan memastikan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia.

Berhembus kabar nasib tenaga honorer bakal diputuskan pada November 2023 mendatang.

Baca Juga:

Kenaikan Pangkat ASN 6 Kali Setahun, Anggota DPR Bandingkan Nasib Tenaga Honorer

"Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Yanh kedua adalah tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima. Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru," tegas Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, yang dikutip Rabu (26/7).

Politikus Golkar ini menegaskan Rancangan Undang-undang (RUU) ASN yang saat ini sedang digodok Komisi II DPR akan segera rampung dan akan segera disahkan pada masa sidang yang akan datang.

Baca Juga:

Guru Honorer Dipecat karena Kritik Ridwan Kamil di Medsos, PSI Singgung Rezim Orba

"RUU ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai," ujarnya.

Soal status tenaga honorer nantinya, Doli menambahkan bahwa dalam undang-undang baru akan ada beberapa kategori.

"Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Buntut Kritik Ridwan Kamil di IG, Guru Honorer di Cirebon Dipecat

#Guru Honorer #Ahmad Doli Kurnia #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Penghapusan ambang batas dinilai dapat membuka peluang bagi partai-partai kecil untuk masuk ke parlemen, sekaligus mendorong keberagaman politik di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Indonesia
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Demokrat dan Golkar menegaskan reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo, usai Thomas Djiwandono mundur dari Wamenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
dari sisi skala prioritas, masih banyak tenaga pendidik yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan perlakuan serupa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
Indonesia
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Komisi X DPR meminta gaji guru honorer minimal Rp 5 juta per bulan. Saat ini, gaji yang diterima masih jauh dari kata layak.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Indonesia
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Partai Golkar baru akan menyetujui pemilihan kepala daerah lewat DPRD jika partisipasi publik tetap berjalan maksimal.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Bagikan