DPR Pastikan Sudah Tidak Ada Antrean Pembelian Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan


Warga membeli elpji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan resmi, di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
MerahPutih.com - DPR Pastikan Sudah Tidak Ada Antrean Pembelian Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan
Komisi XII DPR telah meninjau langsung ketersediaan serta kelancaran distribusi LPG 3 kg, setelah ramai publik mengkritik pembelian barang bersubsidi tersebut di pangkalan.
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya memastikan distribusi bahan bakar LPG bersubsidi kemasan tabung 3 kg telah berjalan lancar hingga ke subpangkalan telah lancar.
"Sebelumnya, kami di dapil masing-masing sudah melakukan pengecekan dan itu aman tidak ada masalah," jelas Bambang.
Baca juga:
Pemerintah DKI Didesak Revisi Pergub Elpiji 3 Kilogram Antisipasi Kelangkaan
DPR juga melakukan inspeksi di tiga lokasi, yaitu stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) PT Sodikun, pangkalan Iqbal Affandi, dan subpangkalan Nur Hafidz.
Setelah mengunjungi SPPBE, rombongan Komisi XII DPR melanjutkan inspeksi ke pangkalan dan subpangkalan untuk memastikan kelancaran distribusi hingga di tingkat hilir.
"Kami timbang LPG 3 kg yang tersegel terisi 8 kg lebih, kalau kosong tabungnya saja 5 kg, berarti isinya 3 kg itu cocok dan pas. Kemudian harga juga sesuai, Rp 16.000 per tabung di pangkalan," katanya.
Pemilik pangkalan Iqbal Affandi, Sidik memastikan distribusi LPG 3 kg di wilayah Srengseng, Jakarta Barat, berjalan lancar dan stok dalam kondisi aman. Antrean yang sebelumnya terjadi kini sudah tidak ada lagi.
Bambang menyampaikan apresiasi kepada semua pihak termasuk Pertamina Patra Niaga yang telah berperan dalam menjaga distribusi LPG 3 kg agar tetap berjalan optimal. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia
