DPR Pastikan Pemerintah Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Ke Sumut
Pulau Sengketa. (Google Map)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).
Dasco mengatakan dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut.
Baca juga:
‘Perebutan’ 4 Pulau dari Aceh ke Sumut Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (14/6) malam.
Baca juga:
Keberatan 4 Pulaunya ‘Direbut’ Sumut, Pemprov Aceh Siapkan Ajukan Surat Keberatan ke Prabowo
Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Meski Hadapi Rob, Jakarta Tetap Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Profil Lengkap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Tetap Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana
Komisi V Desak Pemerintah Cari Bantuan Eksternal untuk Penanganan Banjir Bandang Sumatera
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Akses Internet di Aceh–Sumut–Sumbar Mulai Pulih, 413 BTS Sudah Berfungsi
93 Persen Jaringan Listrik di Aceh Sudah Pulih, 4 Kabupaten Berhasil Menyala
Di Hadapan Prabowo, Bahlil Pastikan Listrik Aceh 'Bangkit' Malam Ini
Prabowo Kembali Landing di Tanah Rencong, Pastikan Bantuan Logistik Tepat Sasaran
Ditemukan 47 Jenazah Baru, Data Teranyar Korban Tewas Bencana Aceh-Sumatera 914 Orang