DPR Panggil Mendag Pekan Depan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 April 2022
DPR Panggil Mendag Pekan Depan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menyampaikan perkembangan harga dan stok bahan pokok secara virtual, Selasa. (ANTARA/ Tangkapan Layar Aplikasi Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, untuk membicarakan berbagai permasalahan terkhusus persoalan minyak goreng pada pekan depan.

"Untuk menanyakan carut marut kelangkaan minyak goreng dan maslah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa seperti ini dengan komisi yang terkait," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4).

Baca Juga

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April

Menurut Puan, pihaknya akan mengklarifikasi mengapa Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang justru terlibat permainan kelangkaan minyak goreng.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menyampaikan informasi harga dan stok bahan pokok secara virtual pada Rabu (20/4/2022). ANTARA
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menyampaikan informasi harga dan stok bahan pokok secara virtual pada Rabu (20/4/2022). ANTARA

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, menegaskan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

"Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung," ujar Puan.

Lebih lanjut Puan meminya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam mafia minyak goreng hingga ke akarnya. Langkah ini penting dilakukan agar kejadian kelangkaan minyak goreng tak terjadi lagi di Indonesia.

"Tentu saja saya minta supaya kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Jawaban Kejagung Ditanya Kapan Mendag Diperiksa Kasus Minyak Goreng

#DPR RI #Puan Maharani #Menteri Perdagangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Puan Maharani meminta Kemlu berkoordinasi dengan Malaysia terkait dampak asap karhutla di Kalimantan yang dapat dirasakan hingga negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Bagikan