DPR Nilai Perubahan Peraturan Manfaat BPJS Tak Manusiawi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 03 Juli 2015
DPR Nilai Perubahan Peraturan Manfaat BPJS Tak Manusiawi

Anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw (Foto MerahPutih/Achmad))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Perubahan mekanisme pemberian manfaat salah satu program manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dari semula 5 tahun menjadi 10 tahun dipandang sangat tidak manusiawi. Tambahan lagi, perubahan ini terkesan mendadak jadi tidak ada sosialisasi.

Padahal, UU nomor 24/2011 tentang BPJS mengamanatkan BPJS Tenaga Kerja berlaku efektif mulai 1 Juli 2015. Namun, Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2015 baru ditandatangani H-1 atau 30 Juni lalu.

"Kebijakan itu terkesan dibuat secara mendadak dan tidak ada sosialisasi, saya mengecam itu, ini sangat tidak manusiawi," kata anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw dalaml pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7).

Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan, seharusnya jika pemerintah menganggap peraturan yang baru itu jauh lebih bermanfaat bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka sosialisasi harus lebih diutamakan. Minimal dibahas dulu bersama Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Waktu kita RDP (rapat dengar pendapat) dengan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu hanya besaran iuran pensiun saja, dan tidak membahas perubahan tersebut," kata anggota Dewan dari daerah pemilihan Papua ini. (Mad)

Baca Juga: 

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun, Masyarakat Resah

Penjelasan Menaker Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun

Kisah Miris Pasien Pengguna Kartu BPJS

#Komisi IX DPR #Roberth Rouw #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengatakan, bahwa pengawasan SOP MBG masih rendah. Hal itu setelah mobil MBG menabrak belasan siswa.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Indonesia
Kondisi Pengungsi Memburuk, DPR Minta Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan Tambahan ke Sumatra
Anggota Komisi IX DPR meminta Kemenkes segera mengirimkan nakes tambahan, obat-obatan, dan peralatan medis untuk mengatasi lonjakan penyakit di posko pengungsian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Kondisi Pengungsi Memburuk, DPR Minta Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan Tambahan ke Sumatra
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Anggota DPR Arzeti Bilbina mendukung perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan