DPR Minta Rencana Pembahasan Redominasi Rupiah Ditunda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Juli 2020
DPR Minta Rencana Pembahasan Redominasi Rupiah Ditunda

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk menunda wacana tentang redenominasi rupiah, lantaran saat ini masih banyak program yang harus menjadi prioritas, termasuk penanganan pandemi COVID-19.

Saat ini, rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah telah masuk dalam program legislasi nasional 2019-2024. Selain itu, rencana redenominasi rupiah sudah direncanakan sejak 2010.

Selain itu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) mewacanakan redenominasi terhadap rupiah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Baca Juga:

Kabar Baik Zona Hijau COVID-19 Depok Bertambah, Ini Nama Kelurahannya

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, rencana meredenominasi rupiah memiliki risiko yang tidak kecil. Walaupun ada manfaat bagi Indonesia jika redenominasi rupiah diterapkan.

Manfaat pertama, kata ia, sistem pencatatan keuangan di pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi begitu sederhana. Lalu, penghitungan juga menjadi lebih mudah dan meminimalisir kesalahan dalam transaksi. Selain itu, kata dia, citra rupiah terhadap mata uang negara lain juga akan naik.

Ilustrasi Rapat DPR
Ilustrasi Rapat DPR. (dpr.go.id)

"Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kuotasinya akan sama dengan mata uang di negara lain," ujar Anis.

Namun, kebijakan iniberpotensi menimbulkan kenaikan harga di sejumlah sektor karena adanya pembulatan harga ke atas secara berlebihan. Risiko ini harus diantisipasi dengan adanya sosialisasi dan edukasi aktif terhadap masyarakat.

“Untuk mengatasi risiko saat pelaksanaannya, diperlukan landasan hukum yang kuat dan dukungan masyarakat,” katanya. (ARR)

Baca Juga:

Editor Metro TV Tewas Dibunuh, Polisi Korek Rekan-Rekan Sekantor Korban

#Kurs Rupiah #Bank Indonesia #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Rupiah Hari Ini Tumbang ke Rp18.046, Ancaman Suku Bunga The Fed Bikin Dolar AS Makin Beringas
Update pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini. Kurs rupiah ditutup anjlok ke Rp18.046 imbas ancaman suku bunga The Fed dan tensi geopolitik global!
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Oktober 2026
Rupiah Hari Ini Tumbang ke Rp18.046, Ancaman Suku Bunga The Fed Bikin Dolar AS Makin Beringas
Indonesia
Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Arus Keluar Dana Masih Akan Berlanjut
MSCI mengumumkan untuk membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) ke Standalone Market (pasar mandiri).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Arus Keluar Dana Masih Akan Berlanjut
Indonesia
3 Badai Ekonomi Hari Ini: Rupiah Tembus Rp 18 Ribu, IHSG Anjlok 8%, Panic Selling Picu Trading Halt BEI!
Pasar keuangan Indonesia geger! Rupiah tembus Rp 18.021/USD dan IHSG anjlok 8% memicu trading halt BEI usai MSCI rilis rencana reklasifikasi pasar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
3 Badai Ekonomi Hari Ini: Rupiah Tembus Rp 18 Ribu, IHSG Anjlok 8%, Panic Selling Picu Trading Halt BEI!
Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Tertekan Hebat, Imbas Ngerinya Kenaikan Inflasi AS di Luar Prediksi
Pantau pergerakan nilai tukar rupiah hari ini! Kurs rupiah anjlok ke Rp17.948 per dolar AS imbas melonjaknya data inflasi CPI Amerika dan ancaman suku bunga The Fed.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Oktober 2026
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Tertekan Hebat, Imbas Ngerinya Kenaikan Inflasi AS di Luar Prediksi
Indonesia
Rupiah Hari Ini Lesu ke Rp17.903, Investor Tahan Napas Tunggu Data Inflasi AS!
Cek update nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini. Kurs rupiah ditutup melemah tipis di Rp17.903 imbas penantian pasar atas data inflasi AS dan The Fed.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Oktober 2026
Rupiah Hari Ini Lesu ke Rp17.903, Investor Tahan Napas Tunggu Data Inflasi AS!
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Bagikan