DPR Minta Rencana Pembahasan Redominasi Rupiah Ditunda
Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk menunda wacana tentang redenominasi rupiah, lantaran saat ini masih banyak program yang harus menjadi prioritas, termasuk penanganan pandemi COVID-19.
Saat ini, rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah telah masuk dalam program legislasi nasional 2019-2024. Selain itu, rencana redenominasi rupiah sudah direncanakan sejak 2010.
Selain itu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) mewacanakan redenominasi terhadap rupiah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Baca Juga:
Kabar Baik Zona Hijau COVID-19 Depok Bertambah, Ini Nama Kelurahannya
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, rencana meredenominasi rupiah memiliki risiko yang tidak kecil. Walaupun ada manfaat bagi Indonesia jika redenominasi rupiah diterapkan.
Manfaat pertama, kata ia, sistem pencatatan keuangan di pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi begitu sederhana. Lalu, penghitungan juga menjadi lebih mudah dan meminimalisir kesalahan dalam transaksi. Selain itu, kata dia, citra rupiah terhadap mata uang negara lain juga akan naik.
"Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kuotasinya akan sama dengan mata uang di negara lain," ujar Anis.
Namun, kebijakan iniberpotensi menimbulkan kenaikan harga di sejumlah sektor karena adanya pembulatan harga ke atas secara berlebihan. Risiko ini harus diantisipasi dengan adanya sosialisasi dan edukasi aktif terhadap masyarakat.
“Untuk mengatasi risiko saat pelaksanaannya, diperlukan landasan hukum yang kuat dan dukungan masyarakat,” katanya. (ARR)
Baca Juga:
Editor Metro TV Tewas Dibunuh, Polisi Korek Rekan-Rekan Sekantor Korban
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Nilai Tukar Rupiah Melemah Seiring Periode Blackout The Fed
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025