DPR Minta Rencana Pembahasan Redominasi Rupiah Ditunda
Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk menunda wacana tentang redenominasi rupiah, lantaran saat ini masih banyak program yang harus menjadi prioritas, termasuk penanganan pandemi COVID-19.
Saat ini, rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah telah masuk dalam program legislasi nasional 2019-2024. Selain itu, rencana redenominasi rupiah sudah direncanakan sejak 2010.
Selain itu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) mewacanakan redenominasi terhadap rupiah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Baca Juga:
Kabar Baik Zona Hijau COVID-19 Depok Bertambah, Ini Nama Kelurahannya
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, rencana meredenominasi rupiah memiliki risiko yang tidak kecil. Walaupun ada manfaat bagi Indonesia jika redenominasi rupiah diterapkan.
Manfaat pertama, kata ia, sistem pencatatan keuangan di pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi begitu sederhana. Lalu, penghitungan juga menjadi lebih mudah dan meminimalisir kesalahan dalam transaksi. Selain itu, kata dia, citra rupiah terhadap mata uang negara lain juga akan naik.
"Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kuotasinya akan sama dengan mata uang di negara lain," ujar Anis.
Namun, kebijakan iniberpotensi menimbulkan kenaikan harga di sejumlah sektor karena adanya pembulatan harga ke atas secara berlebihan. Risiko ini harus diantisipasi dengan adanya sosialisasi dan edukasi aktif terhadap masyarakat.
“Untuk mengatasi risiko saat pelaksanaannya, diperlukan landasan hukum yang kuat dan dukungan masyarakat,” katanya. (ARR)
Baca Juga:
Editor Metro TV Tewas Dibunuh, Polisi Korek Rekan-Rekan Sekantor Korban
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya