Kabar Baik Zona Hijau COVID-19 Depok Bertambah, Ini Nama Kelurahannya

Ilustrasi Rapid Test COVID-19. Foto: Pixabay
Merahputih.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Provinsi Jawa Barat mencatat penambahan satu kelurahan zona hijau. Sehingga, total zona hijau di Depok menjadi 13 kelurahan.
Kelurahan yang bebas kasus positif diharapkan terus bertambah, sehingga Gugus Tugas dapat segera mengendalikan penyebaran kasus COVID-19 di kota itu. Kota Depok, Jawa Barat mempunyai 63 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.
Baca Juga:
Polda Metro Pastikan Tidak Ada Anggotanya Terinfeksi COVID-19
Ke-13 kelurahan tersebut, adalah Kelurahan Limo, Tirtajaya, Jatimulya, Tapos, Kedaung, Harjamukti, Krukut, Pangkalan Jati Baru, Duren Mekar, Duren Seribu, Bojongsarai Baru, Bojongsari Lama, dan Leuwinanggung.
Adapun bagi kelurahan yang masih memiliki kasus positif, terus dilakukan upaya “prevent, detect dan response”, di antaranya mendorong yang isolasi mandiri agar dapat melakukan isolasi rumah sakit.
"Ini dilakukan untuk mencegah penularan pada lingkungan keluarga dan orang-orang yang kontak erat," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Sabtu (11/7).

Wali Kota Depok itu menjelaskan untuk penambahan kasus konfirmasi positif pada Jumat (10/7) sebanyak 5 kasus. Penambahan berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan tes usap dan PCR di Laboratorium Kesehataan Kota Depok (Labkesda) 3 kasus dan Laboratorium RS UI 2 kasus.
Sedangkan kasus konfirmasi yang sembuh hari ini bertambah 23 orang menjadi 635 orang atau 73,50 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.
Baca Juga:
Untuk orang tanpa gejala (OTG) yang selesai pemantauan bertambah 7 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 8 orang, sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah 1 orang.
Adapun, PDP yang meninggal, sebagaimana dikutip Antara, saat ini berjumlah 121 orang, tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
