DPR Minta Penghapusan Zonasi untuk Hindari Polemik PPDB

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 14 Juli 2024
DPR Minta Penghapusan Zonasi untuk Hindari Polemik PPDB

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal.(foto: dok media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PROSES penerimaan peserta didik baru (PPDB) sempat menjadi polemik saat proses pergantian tahun ajaran baru. Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal berharap agar di pemerintahan baru mendatang tidak akan ada lagi persoalan terkait dengan PPDB.

Ia meminta ada skema baru dalam PPDB dan tidak lagi menggunakan sistem zonasi. "Di masa depan, di 2025 (perlu ada) skema baru dengan pemimpin baru agar persoalan PPDB ini tidak lagi menjadi kendala untuk mengakses pendidikan di Indonesia,” kata Illiza di Banda Aceh, Minggu (14/7).

Dia melihat sistem zonasi yang sudah berjalan belum memberikan dampak yang baik terhadap penerimaan siswa baru. Jangan sampai dengan adanya aturan zonasi, jarak rumah yang sudah diatur pemerintah dengan persentase secara merata masih menyisakan persoalan.

“Khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang tidak bisa sekolah di negeri,” jelas Illiza.

Baca juga:

Maladministrasi Terjadi di PPDB Jakarta, Pemprov Didesak Berlakukan Program Sekolah Gratis

Menurut Illiza, ada yang memanfaatkan momentum PPDB untuk jual beli kursi untuk siswa-siswi baru. “Ini menjadi masalah yang menjadi perhatian yang perlu dievaluasi secara tegas. Harus diberi sanksi berat,” ujar Illiza.

Ia mencontohkan, dengan kasus yang terjadi, terdapat temuan-temuan tentang PPDB sehingga oknum-oknum tersebut diberikan sanksi pemecatan. “Mudah-mudahan di masa depan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat aturan yang jelas dan sanksi tegas,” tutur dia.

Politisi Fraksi PPP ini juga berharap jangan sampai ada lagi kesenjangan dalam dunia pendidikan apalagi sampai tidak bisa melanjutkan sekolah.

Dia menegaskan seharusnya wajib belajar 12 tahun sesuai program pemerintah sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dijalankan konsisten.

Hal itu bertujuan memberikan layanan, perluasan, dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara Indonesia sampai dengan usia 12 tahun atau sampai dengan jenjang pendidikan menengah atas.(knu)

Baca juga:

PPDB Selalu Bermasalah, DPR Tawarkan 3 Opsi Solusi

#Pendidikan #PPDB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Indonesia
Lapor ke Presiden Prabowo, Mendikdasmen: Bonus sudah Ditransfer Langsung
Tunjangan bagi guru ASN yang setara dengan gaji pokok telah dibayarkan penuh dan sudah ditransfer ke rekening penerima.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Lapor ke Presiden Prabowo, Mendikdasmen: Bonus sudah Ditransfer Langsung
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan untuk Siswa Pelosok
Langkah ini diambil setelah laporan dan temuan mengenai banyaknya siswa yang harus mempertaruhkan keselamatan karena minimnya infrastruktur penghubung.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan untuk Siswa Pelosok
Indonesia
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
Presiden Prabowo meminta percepatan penyiapan sumber daya manusia (SDM) nasional agar mampu menjawab kebutuhan berbagai sektor pembangunan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
Indonesia
Legislator Usulkan 3 Pilar Transformatif Generasi Digital untuk Perkuat Digitalisasi Pembelajaran
Berfokus pada keamanan dan kompetensi literasi digital anak serta tenaga pendidik. ?
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Legislator Usulkan 3 Pilar Transformatif Generasi Digital untuk Perkuat Digitalisasi Pembelajaran
Indonesia
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Pemberlakuan lagi enam hari sekolah di Jateng banyak ditolak. Ketidaksetujuan masuk melalui kanal medsos aduan Pemprov Jateng.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Smartboard Dukung Digitalisasi Pendidikan, Komisi X DPR Ingatkan Guru agar tak Menyalahgunakannya
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kompetensi dan kebijaksanaan para pendidik dalam memanfaatkan teknologi.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Smartboard Dukung Digitalisasi Pendidikan, Komisi X DPR Ingatkan Guru agar tak Menyalahgunakannya
Indonesia
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Gubernur DKI Pramono Anung tegaskan komitmen pencegahan bullying serta penguatan mutu pendidikan di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Bagikan