DPR Minta KPU Tak Ikut Terpuruk Setelah Pemecatan Ketuanya

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 04 Juli 2024
DPR Minta KPU Tak Ikut Terpuruk Setelah Pemecatan Ketuanya

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus / dok media DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru saja memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat skandal asusila.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap insiden ini tak memengaruhi mental penyelenggara Pemilu. Dia pun meminta Komisioner KPU pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota agar tidak terpuruk insiden itu.

”Mudah-mudahan mereka semua akan mengembalikan nama baik KPU,” kata Guspardi di Jakarta, Kamis (4/7).

Guspardi yakin pemberhentian ini tidak akan mengganggu jalannya Pilkada serentak yang sudah di depan mata.

Baca juga:

Ketua KPU Dipecat, Pengamat Nilai Kasus Asusilanya Layak Diteruskan ke Pidana

“Karena tahapan-tahapan Pilkada itu sudah kami sepakati antara DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP,” kata politikus PAN ini.

Menurutnya, komisioner KPU bersifat kolektif-kolegial, sehingga kewajiban pelaksanaan dari tugas dan tanggung jawab tidak diperlihatkan pada satu orang atau kepada Ketua. Terlebih, tanggung jawab Pilkada lebih dititik beratkan pada KPU di daerah.

“Berbeda dengan Pilpres, Pileg, di mana penanggung jawab daripada pelaksanaan kegiatan Pilpres dan Pileg itu adalah KPU pusat,” jelas Guspardi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Komisioner Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua usai Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno tertutup.

Baca juga:

Wapres Tegaskan Kasus Hasyim Mencoreng Nama KPU

Rapat pleno tersebut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7) yang dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU. (knu)

#KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Bagikan