DPR: KPK Tiang Negara Melawan Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 November 2024
DPR: KPK Tiang Negara Melawan Korupsi

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah ditetapkan. Proses pemilihan di Komisi III DPR RI juga telah berjalan secara transparan dan profesional.

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto berharap KPK periode 2024-2029 mampu mencegah kebocoran anggaran dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menaruh harapan besar kepada para pimpinan KPK yang baru, terutama kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ia pun berharap KPK dapat terus menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

“KPK adalah tiang negara dalam melawan korupsi. Kami ingin Indonesia bebas korupsi dan kebocoran-kebocoran yang selama ini merugikan negara dapat diatasi,” ujar Rikwanto dalam keterangannya, Selasa (26/11).

Baca juga:

Setyo Budiyanto Diharap Tak Ulangi Kesalahan Pimpinan KPK Terdahulu

Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan hasil voting Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Setidaknya, ada 10 calon yang terpilih melakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI. Semua calon diuji berdasarkan pengetahuan, visi, misi, dan tekadnya dalam pemberantasan korupsi.
"Mereka yang terpilih adalah yang terbaik, bukan karena alasan subjektif atau pertimbangan lain,” jelas Rikwanto

Sosok Setyo Budiyanto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989. Sebelumnya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan di lembaga KPK. Di antaranya sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2020, Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK pada 2019, serta Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Pelaksana Tugas Dirdik KPK.

Baca juga:

Jadi Ketua KPK, Berapa Harta Kekayaan Komjen Setyo Budiyanto?

Dirinya pun adalah jenderal bintang tiga Polri ini yang pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2024.

Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tegasnya tentang pentingnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih diperlukan menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara yang lebih besar. Menurutnya, OTT juga harus dilakukan secara 'rigid' dalam rangka mengantisipasi praperadilan.

Maka dari itu, Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK periode 2024-2029. Ia meraih 45 suara dalam voting di Komisi III DPR.

#DPR RI #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Bagikan