DPR: KPK Bukan Momok Menakutkan


Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (14/2). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK guna memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bakamla.
Kehadiran Sahroni memenuhi panggilan penyidik KPK berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pengusaha dalam kasus tersebut.
Baca Juga
KPK Panggil Eks Politikus PDIP Ali Fahmi Terkait Kasus Bakamla
“Kesediaan saya menjadi saksi merupakan bentuk dukungan saya sebagai warga negara maupun lembaga DPR, khususnya Komisi Hukum, tempat saya mengabdi kepada masyarakat dan negara,” kata Sahroni di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/2).
Kepada penyidik Sahroni menyebut dirinya hanya memberikan keterangan seputar perkenalannya dengan salah satu terpidana yang kini telah menjalani vonis atas putusan pengadilan.
“Hanya keterangan ketika saya masih berstatus pengusaha yang mengenalnya. Tidak etis saya menyampaikan ke publik mengenai materinya. Lebih baik tanyakan ke penyidiknya saja. Intinya saya menyampaikan kepada penyidik bahwa hubungan kami kala itu murni didasari bisnis to bisnis, antara perusahaan saya dan perusahaan beliau,” ungkap Sahroni.

Dalam kesempatan itu Sahroni berharap kedatangannya ke lembaga antirasuah dapat menjadi contoh bahwa seluruh warga negara wajib mendukung kinerja KPK dalam kaitannya dengan kebutuhan proses hukum yang menjadi tugas pokok dan fungsi KPK.
“KPK bukan momok menakutkan. Justru kita tidak perlu takut atau menghindar sejauh kita tidak melakukan praktik-praktik yang berindikasi pada perbuatan yang koruptif,” ujar Sahroni.
Baca Juga
Sahroni berkeyakinan KPK adalah lembaga penegak hukum yang profesional dalam menjalankan tupoksinya, bekerja memerangi praktik korupsi dengan landasan undang-undang demi kepentingan bangsa dan negara.
“Selama ini image KPK begitu manakutkan. Mereka yang diperiksa merasa khawatir akan berstatus tersangka setelah memberikan keterangan. Dengan penanganan perkara yang matang tidak akan ada lagi kasus-kasus yang mandek sehingga rasa keadilan (kepastian hukum) itu benar-benar dirasakan setiap orang,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Korban Tewas Kebakaran Kapal Barcelona V Tambah Jadi 5 Orang, Ada Penderita Epilepsi Hingga Ibu Hamil

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

Demi Wujudkan Poros Maritim, DPR Dorong Sistem Keamanan Laut Terintegrasi dan Coast Guard Berwenang

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Doa Restu Ibu Gagal Selundupkan 30 Ton Pasir Timah ke Malaysia, Kapal Rusak di Tengah Laut

Bakamla Tepis Isu Kapal Penjaga Pantai China Kembali Terobos Natuna Utara

Bakamla Perkuat Pertukaran Data Informasi Intelijen dan Deteksi Anomali

Di Hadapan Komisi I, Bakamla Janji Perkuat Pesisir dan Laut Indonesia di

Bakamla Tangkap Kapal Bawa 11.013 Metrik Ton Bijih Nikel Ilegal
