DPR Klaim KPK Dilibatkan Dalam Pembahasan UU KPK
Anggota Komisi III, Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)
Merahputih.com - DPR membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam pembahasan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Tidak mungkin kalau kami tidak melibatkan KPK. Semua undang-undang yang dibuat di DPR itu pasti melibatkan mitra," ujar Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mewakili DPR dalam sidang dengan agenda mendengar keterangan pemerintah dan DPR di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (4/2).
Baca Juga
Meski membantah KPK tidak dilibatkan dalam pembahasan, Arteria mengakui saat rancangan undang-undang tersebut akan disahkan tahap pertama oleh baleg, pimpinan KPK saat itu meminta untuk bertemu dengan Menkumham.
Padahal pada saat bersamaan, Menkumham sedang melakukan pembahasan tingkat pertama di baleg sehingga seolah-seolah KPK tidak diundang.
Saat pembahasan tingkat kedua, pihak-pihak yang keberatan dengan rancangan undang-undang pun disebutnya telah diberi ruang.
Terkait mulusnya pembahasan dalam rapat paripurna, ia mengatakan semua fraksi hadir dan semua menyetujui rancangan tersebut, meski beberapa fraksi keberatan dengan penunjukan dewan pengawas oleh presiden.
"Akhirnya dengan melakukan pembahasan-pembahasan lanjutan akhirnya bisa disepakati, tetapi secara prinsip yang lain-lainnya semua sudah setuju dalam konteks substansi dan materi muatan,'' jelas Arteria.
Sebelumnya, KPK mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rancangan undang-undang perubahan kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan badan legislatif (Baleg) DPR.
Baca Juga
Bahkan mantan pimpinan KPK Laode M Syarif mengatakan Menkumham Yasonna H Laoly berbohong soal akan mempertemukan KPK dengan DPR untuk membahas revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Laode juga mengatakan Yasonna pun berbohong telah berdiskusi dengan pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif terkait pembahasan revisi UU KPK tersebut di kantor Kemenkumham pada Kamis, 12 September 2019. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral