Kaget Kadernya Kena OTT, PKB Segera Sanksi Saiful Ilah?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Januari 2020
Kaget Kadernya Kena OTT, PKB Segera Sanksi Saiful Ilah?

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dibawa petugas menuju bus usai diperiksa di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA J

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang juga merupakan kader PKB.

"Kami kaget mendengar kabar itu. Prinsipnya PKB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," ujar Ketua DPP PKB, Iman Syukri, Rabu (8/1).

Baca Juga

Pimpinan KPK Benarkan OTT Bupati Sidoarjo

PKB memutuskan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Saiful Ilah karena masih menunggu informasi lebih lanjut.

"Soal sanksi, nanti menyesuaikan dengan status hukumnya. Kami menunggu kejelasannya lebih dulu. Prinsipnya pasti akan dikenakan sanksi jika terbukti," jelas Iman.

PKB juga belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum kepada Saiful Ilah.

Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Wasekjen PKB Faisol Reza dihubungi terpisah mengatakan partainya menunggu pernyataan resmi KPK setelah pemeriksaan yang terhadap Saiful Ilah di gedung KPK.

Pada Selasa (7/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa pihak lain, melalui operasi tangkap tangan.

Saiful Ilah merupakan kader PKB yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo.

Baca Juga

KPK Amankan Belasan Orang Terkait OTT Bupati Sidoarjo

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (*)

#PKB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB dengan seluruh badan otonomnya harus menjadi kekuatan mandiri, berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Hingga saat ini Perempuan Bangsa telah melaksanakan Dikbar di 28 provinsi seluruh Indonesia dengan total 144 angkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Indonesia
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Gus Dur dan Syaikhona Kholil jadi pahlawan nasional. PKB pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan gelar tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Indonesia
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Peristiwa heroik di Surabaya pada 1945 menjadi bukti bahwa seluruh elemen masyarakat Indonesia mampu meraih kemenangan ketika bersatu menghadapi ancaman bersama. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Disebut bentuk nyata pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Indonesia
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Anggia menegaskan bahwa penggambaran semacam itu adalah bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan menyesatkan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Indonesia
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya terkait kasus ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Bagikan