DPR Jamin Pemerintah Tak akan Terbitkan Perppu Pilkada


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pemerintah tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.
Dasco menjamin hal itu setelah melakukan konfirmasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia pencalonan kepala daerah.
“Kami juga sudah mengkonfirmasikan kepada pihak pemerintah dalam hal ini kita ada koordinasi dengan Mendagri bahwa pihak pemerintah sudah sepakat untuk menjalankan putusan dari judical review MK,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat,(23/8).
Dasco juga meminta kepada semua pihak tidak khawatir. Ketua Harian DPP Gerindra ini juga memastikan, bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pilkada 2024 sudah memuat putusan MK.
Baca juga:
300 Orang Lebih Ditangkap Polisi Buntut Demo di Depan Gedung DPR
“Akan sama-sama menaati putusan dari KPU dan akan dituangkan dalam PKPU setelah Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin nanti mengadakan rapat konsultasi dengan DPR melalui Komisi II DPR,” kata Dasco.
Ia juga menepis anggapan Perppu bakal lolos dan diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Atgas. Dasco mengingatkan, Menkumham merupakan perwakilan pemerintah.
“Sehingga nanti kalo pertanyaan anda bagaiman Menkumham? Menkumham adalah bagian dari pemerintah tentunya akan ikut keputusan dari pemerintah,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Jubir PKS Setuju Pembatalan Revisi UU Pilkada Sesuai Harapan Rakyat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
