DPR Ingatkan Risiko Perjanjian Dagang RI–AS, Jangan Rugikan Kepentingan Nasional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
DPR Ingatkan Risiko Perjanjian Dagang RI–AS, Jangan Rugikan Kepentingan Nasional

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perjanjian dagang internasional kerap menghadirkan optimisme, mulai dari terbukanya akses pasar, peningkatan investasi, hingga proyeksi pertumbuhan ekspor. Namun pengalaman global menunjukkan, ujian sesungguhnya justru dimulai setelah kesepakatan ditandatangani.

Situasi ini kini menyertai implementasi Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengingatkan bahwa dinamika politik di Amerika Serikat memberi dimensi baru terhadap perjanjian tersebut.

Ia menyoroti putusan Supreme Court of the United States yang membatasi kewenangan tarif pemerintah federal. Menurutnya, putusan itu menunjukkan bahwa fondasi politik suatu perjanjian dagang dapat berubah mengikuti dinamika domestik negara mitra.

“Secara hukum, perjanjian tetap berlaku. Namun secara politik dan ekonomi, keseimbangan daya tawar bisa mengalami penyesuaian,” ujar Amin dalam keterangannya, Rabu (25/2).

Baca juga:

PKS Peringatkan Semua Pihak Berhati-Hati Menykapi Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Amin menegaskan, perubahan global bukan alasan untuk meragukan kerja sama internasional. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan agar implementasi perjanjian tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

Menurutnya, perjanjian dagang modern tidak lagi sebatas mengatur tarif dan arus barang. Di dalamnya terdapat pengaturan menyangkut tata kelola regulasi, ekonomi digital, standar industri, hingga arah kebijakan pembangunan domestik.

Karena itu, pembacaan terhadap perjanjian harus dilakukan secara komprehensif, bukan parsial.

Salah satu perhatian utama adalah komitmen pembelian produk Amerika Serikat dalam nilai signifikan. Dari perspektif diplomasi ekonomi, langkah tersebut berpotensi memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar lebih luas.

Namun implementasinya, kata dia, tetap harus menjaga agenda strategis nasional, terutama ketahanan pangan dan perlindungan sektor produksi dalam negeri.

“Indonesia saat ini tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan kapasitas produksi domestik menjadi faktor kunci,” tegasnya.

Baca juga:

Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen

Isu lain yang disoroti adalah pengaturan ekonomi digital serta arus data lintas negara. Dengan pasar digital terbesar di kawasan, setiap komitmen internasional di sektor ini akan berdampak langsung terhadap masa depan industri teknologi nasional.

“Negara perlu tetap memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk memastikan nilai ekonomi digital juga dinikmati pelaku usaha domestik,” ujarnya.

Para ekonom menyebut potensi risiko ini sebagai regulatory lock-in, yakni kondisi ketika komitmen internasional membatasi fleksibilitas kebijakan nasional di masa depan. Karena itu, pengawasan implementasi dinilai sama pentingnya dengan proses negosiasi awal.

Sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Amin menegaskan dukungan terhadap langkah pemerintah memperluas kerja sama ekonomi global. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring tanggung jawab konstitusional DPR untuk memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Di tengah perubahan lanskap perdagangan dunia, Indonesia justru memiliki peluang strategis. Dunia tengah mencari pusat pertumbuhan baru dan diversifikasi rantai pasok, dan Indonesia dinilai memiliki posisi kuat untuk memanfaatkan momentum tersebut.

Penguatan daya saing industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta konsistensi kebijakan ekonomi menjadi kunci.

“Pertanyaan utama bukan sekadar apakah perjanjian ini menguntungkan atau merugikan. Yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia mengelola implementasinya,” pungkas Amin. (Pon)

#Komisi XIII DPR RI #Ekonomi #Tarif Resiprokal #Impor #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Komisi XIII juga akan menelusuri sumber anggaran pembangunan hunian tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Dunia
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Araghchi juga mengungkapkan ketidakpercayaan Iran terhadap proses negosiasi dengan pemerintahan Trump.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Dunia
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Senat AS menolak resolusi DPR yang memerintahkan Presiden Donald Trump mengakhiri konflik dengan Iran. Ketegangan militer di Selat Hormuz berlanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Indonesia
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyerukan dibentuknya kerangka kerja keamanan regional yang menyatukan negara-negara Teluk dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Dunia
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Sebelumnya, Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza setelah Oktober 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Indonesia
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Dunia
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Pemerintah AS terpaksa menyetujui visa Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Menlu Abbas Araghchi untuk menghadiri Sidang Umum PBB ke-81 di New York
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Indonesia
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Prospek tersebut berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang dinilainya tetap kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Indonesia
Tim Ahli dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Operasi salvage dilakukan untuk menangani kapal yang mengalami kecelakaan, terutama ketika kapal tenggelam, terbalik, kandas, atau mengalami kerusakan berat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tim Ahli  dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Bagikan