Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Ingatkan Risiko Perjanjian Dagang RI–AS, Jangan Rugikan Kepentingan Nasional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
DPR Ingatkan Risiko Perjanjian Dagang RI–AS, Jangan Rugikan Kepentingan Nasional

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perjanjian dagang internasional kerap menghadirkan optimisme, mulai dari terbukanya akses pasar, peningkatan investasi, hingga proyeksi pertumbuhan ekspor. Namun pengalaman global menunjukkan, ujian sesungguhnya justru dimulai setelah kesepakatan ditandatangani.

Situasi ini kini menyertai implementasi Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengingatkan bahwa dinamika politik di Amerika Serikat memberi dimensi baru terhadap perjanjian tersebut.

Ia menyoroti putusan Supreme Court of the United States yang membatasi kewenangan tarif pemerintah federal. Menurutnya, putusan itu menunjukkan bahwa fondasi politik suatu perjanjian dagang dapat berubah mengikuti dinamika domestik negara mitra.

“Secara hukum, perjanjian tetap berlaku. Namun secara politik dan ekonomi, keseimbangan daya tawar bisa mengalami penyesuaian,” ujar Amin dalam keterangannya, Rabu (25/2).

Baca juga:

PKS Peringatkan Semua Pihak Berhati-Hati Menykapi Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Amin menegaskan, perubahan global bukan alasan untuk meragukan kerja sama internasional. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan agar implementasi perjanjian tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

Menurutnya, perjanjian dagang modern tidak lagi sebatas mengatur tarif dan arus barang. Di dalamnya terdapat pengaturan menyangkut tata kelola regulasi, ekonomi digital, standar industri, hingga arah kebijakan pembangunan domestik.

Karena itu, pembacaan terhadap perjanjian harus dilakukan secara komprehensif, bukan parsial.

Salah satu perhatian utama adalah komitmen pembelian produk Amerika Serikat dalam nilai signifikan. Dari perspektif diplomasi ekonomi, langkah tersebut berpotensi memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar lebih luas.

Namun implementasinya, kata dia, tetap harus menjaga agenda strategis nasional, terutama ketahanan pangan dan perlindungan sektor produksi dalam negeri.

“Indonesia saat ini tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan kapasitas produksi domestik menjadi faktor kunci,” tegasnya.

Baca juga:

Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen

Isu lain yang disoroti adalah pengaturan ekonomi digital serta arus data lintas negara. Dengan pasar digital terbesar di kawasan, setiap komitmen internasional di sektor ini akan berdampak langsung terhadap masa depan industri teknologi nasional.

“Negara perlu tetap memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk memastikan nilai ekonomi digital juga dinikmati pelaku usaha domestik,” ujarnya.

Para ekonom menyebut potensi risiko ini sebagai regulatory lock-in, yakni kondisi ketika komitmen internasional membatasi fleksibilitas kebijakan nasional di masa depan. Karena itu, pengawasan implementasi dinilai sama pentingnya dengan proses negosiasi awal.

Sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Amin menegaskan dukungan terhadap langkah pemerintah memperluas kerja sama ekonomi global. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring tanggung jawab konstitusional DPR untuk memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Di tengah perubahan lanskap perdagangan dunia, Indonesia justru memiliki peluang strategis. Dunia tengah mencari pusat pertumbuhan baru dan diversifikasi rantai pasok, dan Indonesia dinilai memiliki posisi kuat untuk memanfaatkan momentum tersebut.

Penguatan daya saing industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta konsistensi kebijakan ekonomi menjadi kunci.

“Pertanyaan utama bukan sekadar apakah perjanjian ini menguntungkan atau merugikan. Yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia mengelola implementasinya,” pungkas Amin. (Pon)

#Komisi XIII DPR RI #Ekonomi #Tarif Resiprokal #Impor #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Amerika Serikat akan memberlakukan tarif baru hingga 12,5% terhadap barang dari 60 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Dunia
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
iga tanker minyak pro-AS nekat melintasi Selat Hormuz. Satu meledak terkena ranjau Iran, dua lainnya mundur. Iran peringatkan kapal jangan terjebak janji keamanan Trump.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
Dunia
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Presiden Donald Trump telah menegaskan gencatan senjata antara AS dan Iran sudah tidak lagi berlaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Dunia
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran juga telah melancarkan serangan ke Yordania hingga menewaskan personel militer Amerika Serikat di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Dunia
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Pada 18 Juni malam, Teheran dan Washington menandatangani memorandum yang mengatur pengakhiran konflik yang dimulai pada 28 Februari. Namun, sejak 8 Juli, pasukan AS telah melakukan beberapa rangkaian serangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Dunia
2 Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Salahkan Agresi Blokade AS
Dua tanker minyak meledak di Selat Hormuz. Iran menuding blokade AS sebagai penyebab dan mengancam balasan. UKMTO melaporkan kapal terbakar di dekat Oman.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
 2 Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Salahkan Agresi Blokade AS
Indonesia
Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), seperti dikutip kantor berita Tasnim, menyatakan akan segera memukul mundur segala upaya pasukan AS memasuki wilayah Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
 Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Dunia
Final Piala Dunia 2026, NORAD Berlakukan Pembatasan Terbang
NORAD mengatakan pembatasan itu berlaku mulai Jumat hingga Minggu melalui sejumlah temporary flight restrictions (TFR) yang diterapkan bersama Administrasi Penerbangan Federal (FAA).
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Final Piala Dunia 2026, NORAD Berlakukan Pembatasan Terbang
Bagikan