DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Kemacetan di Jalur Mudik Lebaran 2023

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 31 Maret 2023
DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Kemacetan di Jalur Mudik Lebaran 2023

Diprediksi akan ada peningkatan volume kendaraan saat mudik. (Foto: Unsplash/Alexander Popov)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama mewanti-wanti pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR untuk dapat mengantisipasi sejumlah persoalan yang dikhawatirkan muncul dalam puncak arus mudik lebaran 2023 mendatang.

Menurut dia, mudik tahun ini diperkirakan menjadi yang terbesar dalam tiga tahun terakhir akibat pandemi COVID-19 yang melanda tanah air. Karenanya, gangguan seperti kemacetan harus dapat diantisipasi sejak dini oleh pemerintah.

Baca Juga:

Ditlantas Polda Metro Sediakan 20 Ribu Kuota Mudik Gratis

“Beberapa kesalahan berulang seharusnya tidak boleh terjadi lagi, misalnya ada kemacetan di titik tertentu karena sosialisasi tentang misalnya subsidi angkutan bus. Mudik harus betul-betul difasilitasi oleh pemerintah,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/3).

Hal yang sama juga diutarakan Suryadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kepala BPJT Kementerian PUPR, belum lama ini. Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Perusahaan Operator Jalan Tol Seluruh Indonesia.

Politikus PKS ini juga meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi terkait adanya pengalihan arus di jalur mudik. Hal itu dirasa penting untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.

Baca Juga:

5,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Yogyakarta

“Rest area jalan tol jangan sampai tidak memadai kapasitas tempat parkirnya sehingga terjadi penumpukan yang menyebabkan kemacetan,” tegas Suryadi.

Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II ini berharap agar kesalahan yang terjadi pada mudik sebelumnya dapat diantisipasi serta diperbaiki oleh pemerintah.

“Standar Pelayanan Minimum (SPM) di jalan-jalan ini harus diperbaiki supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Harga Tiket Bus di Jogja Diprediksi Naik Saat Mudik Lebaran

#Macet #Kemacetan #Mudik #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan