DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Kemacetan di Jalur Mudik Lebaran 2023
Diprediksi akan ada peningkatan volume kendaraan saat mudik. (Foto: Unsplash/Alexander Popov)
MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama mewanti-wanti pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR untuk dapat mengantisipasi sejumlah persoalan yang dikhawatirkan muncul dalam puncak arus mudik lebaran 2023 mendatang.
Menurut dia, mudik tahun ini diperkirakan menjadi yang terbesar dalam tiga tahun terakhir akibat pandemi COVID-19 yang melanda tanah air. Karenanya, gangguan seperti kemacetan harus dapat diantisipasi sejak dini oleh pemerintah.
Baca Juga:
“Beberapa kesalahan berulang seharusnya tidak boleh terjadi lagi, misalnya ada kemacetan di titik tertentu karena sosialisasi tentang misalnya subsidi angkutan bus. Mudik harus betul-betul difasilitasi oleh pemerintah,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/3).
Hal yang sama juga diutarakan Suryadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kepala BPJT Kementerian PUPR, belum lama ini. Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Perusahaan Operator Jalan Tol Seluruh Indonesia.
Politikus PKS ini juga meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi terkait adanya pengalihan arus di jalur mudik. Hal itu dirasa penting untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.
Baca Juga:
“Rest area jalan tol jangan sampai tidak memadai kapasitas tempat parkirnya sehingga terjadi penumpukan yang menyebabkan kemacetan,” tegas Suryadi.
Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II ini berharap agar kesalahan yang terjadi pada mudik sebelumnya dapat diantisipasi serta diperbaiki oleh pemerintah.
“Standar Pelayanan Minimum (SPM) di jalan-jalan ini harus diperbaiki supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara