DPR Harap Pemerintah Jangan Korbankan Hutan untuk Swasembada Pangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Januari 2025
DPR Harap Pemerintah Jangan Korbankan Hutan untuk Swasembada Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengkritik rencana pengalihan lahan hutan seluas 20 juta hektare untuk ketahanan pangan dan energi.

Menurutnya, keputusan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dapat memperburuk kelestarian lingkungan dan mengancam masa depan bangsa.

Firman menyayangkan keputusan tersebut karena hutan merupakan sumber kehidupan dan penting dalam menghadapi perubahan iklim. Ia menekankan bahwa intensifikasi dan teknologi, bukan ekstensifikasi, yang harus menjadi prioritas untuk meningkatkan produksi pangan.

Baca juga:

Harga Gabah dan Jagung Dinaikan, Bukti Prabowo Mengejar Swasembada Pangan

"Meningkatkan produksi pangan tidak harus selalu mengorbankan hutan," ujar Firman dalam keterangannya, Rabu (8/1).

Firman juga menyoroti tren green economy yang sedang berkembang termasuk pertanian vertikal dan carbon trade. Ia menilai bahwa Indonesia seharusnya mengikuti tren tersebut, bukan melakukan deforestasi.

"Presiden Prabowo telah menyampaikan pentingnya green economy kepada negara-negara di dunia," katanya.

Baca juga:

Sukseskan Program Swasembada Pangan, Pj Sulsel Fadjry Djufry Optimalisasi Lahan Rawa Gagasan Mentan Amran

Untuk itu, Firman meminta Kementerian Kehutanan memahami tugas pokoknya, yaitu menjaga dan melestarikan hutan. Ia mengingatkan bahwa UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan bertanggung jawab untuk melindungi hutan, bukan memproduksi pangan.

"Menteri harus baca baik-baik UU tersebut," pungkasnya.

#Swasembada Pangan #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
4,11 Juta Ton Beras Petani Diserap Bulog, Bukti Swasembada Pangan Prabowo
Bulog terus mengoptimalkan seluruh instrumen pengadaan mulai dari penguatan jaringan pembelian ditingkat produksi, peningkatan kesiapan sarana penyimpanan dan pergudangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
 4,11 Juta Ton Beras Petani Diserap Bulog, Bukti Swasembada Pangan Prabowo
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan