DPR Dukung Larangan Roblox: Bukan Sekadar Game, Konten di Dalamnya Dicurigai Merusak Moral dan Memicu Kekerasan Anak
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung wacana pelarangan game digital Roblox bagi anak-anak karena dinilai memiliki konten yang meresahkan dan berpotensi berdampak negatif pada perkembangan mereka.
Menurutnya, konten dalam Roblox yang sebagian besar dibuat oleh pengguna tanpa saringan ketat sangat berisiko bagi anak-anak usia sekolah dasar.
Baca juga:
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
“Dan saya sepakat, anak-anak usia dini kan gampang banget menirukan apa yang mereka lihat. Kalau setiap hari yang dilihat paparan konten negatif, kita khawatir ya anak-anak merasa hal itu wajar untuk dilakukan juga,” ujar Politisi Fraksi PKB ini dalam keterangannya, Selasa (12/8).
Selain itu, anak-anak sekolah dasar belum mampu membedakan adegan nyata dan rekayasa, sehingga konten kekerasan dapat memengaruhi perilaku mereka.
Sebagai pimpinan Komisi X yang membidangi pendidikan, ia melihat digitalisasi sebagai tantangan serius. Anak-anak rentan menjadi sasaran algoritma negatif yang memicu kecanduan gawai, hoaks, perundungan siber, dan manipulasi data pribadi.
Lalu Hadrian Irfani menekankan pentingnya membekali anak dengan kesadaran kritis terhadap algoritma, perlindungan privasi, dan etika berteknologi. Sebagai solusi jangka panjang, ia menganggap penting adanya pendidikan yang membangun daya tahan anak terhadap dampak negatif dunia digital.
Baca juga:
“Anak-anak harus memahami bahwa tidak semua yang viral itu benar, tidak semua yang gratis itu aman, dan tidak semua yang disukai algoritma itu layak diikuti," tutupnya.
Wacana pelarangan Roblox ini diusulkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya konten kekerasan dan visual yang tidak sesuai usia, yang dikhawatirkan mengganggu perkembangan karakter dan moral anak.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan