DPR Didesak Segera Lakukan Legislatif Review UU Cipta Kerja
Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto).
MerahPutih.com - Unjuk rasa elemen buruh dari KSPI di seluruh Indonesia, menuntut agar DPR RI segera melakukan legislative review. Tuntutan sekaligus membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tengang Cipta Kerja.
“Kami tuntut DPR gelar paripurna untuk legislatif review. Bentuknya dengan cara DPR lakukan paripurna kembali dengan agenda putuskan batalkan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020,” kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menegaskan bahwa
I menyatakan bahwa DPR RI tidak punya alasan untuk tidak melakukan legislative review. Karena UU tersebut sampai saat ini masih banyak penolakan dari banyak kalangan masyarakat, khususnya kaum buruh di Indonesia.
Baca Juga:
15 Klaim Pemerintah Dalam Melindungi Pekerja di UU Cipta Kerja
“Karena UU ini ditolak pekerja, maka tidak ada pilihan lain , DPR batalkan UU 11 tahun 2020,” tegasnya.
Selain itu, Riden juga meminta agar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Demokrat yang telah menyatakan menolak disahkannya UU Cipta Kerja pada masa sidang paripurna tingkat II tanggal 5 Oktober 2020 lalu. Agar mereka ikut bersama kaum buruh dengan menginisiasi legislative review tersebut.
“Khusus PKS dan Demokrat kami terima kasih sikapnya tolak UU Cipta Kerja. Mari PKS dan Demokrat bersama-sama kaum pekerja dan masyarakat umumnya bersama kami inisiasi adakan legislative review,” terangnya.
Selain ke DPR RI untuk menuntut legislative review, ia juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta. Tujuannya adalah mendesak Presiden membatalkan UU Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu.
“Ijinkan kami KSPI dan elemen buruh lainnya untuk aksi terus maraton sampai UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sampai dibatalkan DPR dan Presiden melalui Perppu. Kami akan aksi di Istana Negara untukk tuntut Presiden sampai UU Cipta Kerja dibatalkan,” katanya. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi: UU Cipta Kerja Perbaiki Kehidupan Pekerja
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Hampir 2.000 Porsonel Kawal Demo di Monas, Orator Buruh Ingat-Ingat Pesan Kapolres!
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat