DPR Desak RUU Sisdiknas Masukkan Nutrisi Mental dan Spiritual Siswa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
DPR Desak RUU Sisdiknas Masukkan Nutrisi Mental dan Spiritual Siswa

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - RUU Sisdiknas, kesehatan mental siswa, dan pendidikan spiritual menjadi sorotan utama Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan nasional.

Fikri mendesak pemerintah agar mengintegrasikan peran psikolog dan guru agama secara lebih mendalam untuk menjamin keseimbangan batiniah peserta didik di sekolah.

Baca juga:

Komisi X DPR RI Hapus Istilah Upah Minimum di RUU Sisdiknas, Gaji Guru Berpotensi Meroket

Darurat Kesehatan Mental di Lingkungan Sekolah

Kekhawatiran terhadap meningkatnya kasus gangguan mental dan fenomena bunuh diri di kalangan pelajar memicu desakan ini. Fikri menilai orientasi pendidikan saat ini masih terjebak pada aspek fisik dan intelektual semata, sehingga mengabaikan ketahanan jiwa siswa. Langkah penguatan ini merespons masukan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) mengenai urgensi mental well-being dalam ekosistem pendidikan.

Penambahan tenaga psikolog profesional di sekolah berfungsi sebagai sistem pendukung untuk mendeteksi dini masalah psikis. Sementara itu, penguatan materi agama berperan sebagai fondasi moral dan ketenangan spiritual bagi para siswa di tengah tekanan zaman.

Melampaui Program Makan Bergizi Gratis

Fikri menekankan bahwa pendidikan nasional semestinya mengadopsi tiga dimensi nutrisi utama: Ghidzaul Jasdi (fisik), Ghidzaul Aqli (akal), dan Ghidzaul Ruhi (ruhani).

Ia mengkritik kebijakan pemerintah yang saat ini terlalu fokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun tampak abai terhadap asupan batiniah anak didik yang jauh lebih krusial untuk mencegah tindakan fatal.

Baca juga:

Seribu Lebih Sekolah Hancur Usai Sumatera Diterjang Bencana, Kurikulum Bencana Didesak Masuk dalam RUU Sisdiknas

"Apa gunanya dikasih makan dan pendidikan tapi siswa malah bunuh diri? Itu berarti mentalnya tidak sehat. Pendidikan itu harus mencakup tiga nutrisi: gizi fisik, gizi akal, dan gizi ruhani. Jangan hanya ribut di makanan fisik, tapi lupa siapa yang memberi makan akal dan ruh mereka," tegas Fikri.

Integrasi psikolog dan guru agama dalam RUU Sisdiknas diharapkan menjadi solusi permanen. Visi ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar holistik yang tidak hanya mencetak manusia cerdas secara akademik, tetapi juga religius dan tangguh secara mental dalam menghadapi tantangan masa depan.

#UU Sisdiknas #Guru #Siswa #Siswa SMK #Bantuan Siswa #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Presiden Prabowo Subianto motivasi siswa korban bully di Bali. Ia menekankan keteguhan hati, sopan santun, dan semangat belajar meski berasal dari keluarga kurang mampu.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
 Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Bagikan