DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang
Maskapai Garuda Indonesia. (foto: dok/Garuda Indonesia)
Merahputih.com - Kasus hilangnya iPhone penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Jakarta-Melbourne pada 6 Juni 2025 menjadi perhatian serius dalam Kunjungan Kerja Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/5).
Kejadian ini mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional dan dikhawatirkan dapat menurunkan minat wisatawan, terutama ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Baca juga:
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah, menyoroti insiden ini dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap integritas BUMN.
Ia mendesak BUMN Holding Injourney, yang membawahi sektor penerbangan dan pariwisata, untuk segera mengambil tindakan konkret.
"BUMN terkenal dengan (moto) BERAKHLAK, tapi kalau itu tidak mencoba kita perbaiki malulah kalau turis datang ke Indonesia. Masa sekelas kru berani mengambil handphone," ujarnya dalam rapat tersebut.
Sebagai respons awal, Garuda Indonesia telah membebastugaskan seluruh awak kabin yang bertugas saat kejadian. Namun, Anggota Komisi VI lainnya, Mufti Anam, menganggap tindakan ini tidaklah cukup.
Ia menuntut permintaan maaf terbuka dari Garuda, pemberian kompensasi kepada korban, serta pelatihan ketat bagi para pegawai.
Baca juga:
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan hilangnya iPhone penumpang yang sempat terlacak di penginapan kru Garuda melalui fitur Find My iPhone.
IPhone tersebut kemudian terdeteksi dibuang ke sungai di Melbourne oleh pelaku.
Meskipun investigasi internal telah dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia antara 6-18 Juni 2025, hasilnya menyatakan tidak ada bukti keterlibatan awak kabin yang sebelumnya dibebastugaskan.
Pihak Garuda telah menyampaikan permintaan maaf dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Simak Nih! Cara Pakai StandBy Mode iPhone iOS 17: Tips dan Kustomisasi
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Apple Makin Dekat Rilis iPhone Lipat, Dikabarkan Meluncur September 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh