DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang
Maskapai Garuda Indonesia. (foto: dok/Garuda Indonesia)
Merahputih.com - Kasus hilangnya iPhone penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Jakarta-Melbourne pada 6 Juni 2025 menjadi perhatian serius dalam Kunjungan Kerja Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/5).
Kejadian ini mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional dan dikhawatirkan dapat menurunkan minat wisatawan, terutama ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Baca juga:
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah, menyoroti insiden ini dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap integritas BUMN.
Ia mendesak BUMN Holding Injourney, yang membawahi sektor penerbangan dan pariwisata, untuk segera mengambil tindakan konkret.
"BUMN terkenal dengan (moto) BERAKHLAK, tapi kalau itu tidak mencoba kita perbaiki malulah kalau turis datang ke Indonesia. Masa sekelas kru berani mengambil handphone," ujarnya dalam rapat tersebut.
Sebagai respons awal, Garuda Indonesia telah membebastugaskan seluruh awak kabin yang bertugas saat kejadian. Namun, Anggota Komisi VI lainnya, Mufti Anam, menganggap tindakan ini tidaklah cukup.
Ia menuntut permintaan maaf terbuka dari Garuda, pemberian kompensasi kepada korban, serta pelatihan ketat bagi para pegawai.
Baca juga:
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan hilangnya iPhone penumpang yang sempat terlacak di penginapan kru Garuda melalui fitur Find My iPhone.
IPhone tersebut kemudian terdeteksi dibuang ke sungai di Melbourne oleh pelaku.
Meskipun investigasi internal telah dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia antara 6-18 Juni 2025, hasilnya menyatakan tidak ada bukti keterlibatan awak kabin yang sebelumnya dibebastugaskan.
Pihak Garuda telah menyampaikan permintaan maaf dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera